Rabu, 17 April 2024

Polisi Amankan Seorang Pelaku Curanmor

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang mengamankan Rahmat Herianto Siregar, 21, dalam kasus pencurian sepeda motor. Rahmad diamankan Unit Opsnal Polresta Barelang, Selasa (10/7) di kawasan Simpang Dam, Seibeduk.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan, penangkapan terhadap Rahmad bermula dari penangkapan terhadap dua pelaku penggelapan di kawasan Simpang Dam.

“Saat kita tangkap pelaku penggelapan ini, pelaku penggelapan ini kemudian meminta tolong kepada Rahmad ini untuk memberitahu temannya bahwa ia ditangkap polisi,” kata Andri.

Dari sana, petugas merasa curiga dengan sepeda motor yang digunakan oleh Rahmad. Sehingga, petugas pun mengamankan Rahmad dan membawanya ke Polresta Barelang bersama dengan sepeda motor yang dikendarainya.

“Setelah Rahmad ini kita amankan, dia langsung kita introgasi. Kemudian, dari keterangannya, sepeda motor yang dia gunakan itu hasil curian pada hari Senin (9/7),” katanya.

Andri menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Rahmad. Diduga, Rahmad telah beberapa kali melakukan aksinya di berbagai wilayah di Kota Batam.

“Tersangka masih kita mintai keterangannya. Untuk perkembangannya akan kita sampaikan,” imbuhnya.

Sementara itu, dari pengakuan Rahmad, sepeda motor Honda Revo itu dicurinya dari bangunan kosong yang depan Rumah Makan Cianjur. Niat mencuri Rahmad timbul setelah dirinya melihat kunci kontak sepeda motor itu tergantung di motor.

Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor itu, selanjutnya Rahmad membawa sepeda motor itu ke kosannya. Ia mengaku, sepeda motor hasil curiannya itu akan digunakannya untuk dibuat becak motor dan digunakan untuk berbelanja ke pasar.

“Hari ini (kemarin, red) saya bawa ke Simpang Dam untuk belanja sabu. Kemudian ketemu sama teman saya yang kena kasus penggelapan. Dari situ saya ditangkapnya,” akunya. (gie)

Update