Rabu, 24 April 2024

Retribusi Parkir Tak Capai Target

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Capaian retribusi parkir tepi jalan umum semester pertama 2018 masih rendah. Data Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam Selasa (10/7) baru mencapai Rp 3,58 miliar atau 35,81 persen dari target Rp 10 miliar.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Batam Alex mengaku pihaknya tidak tinggal diam untuk tetap mengejar target yang telah ditentukan.

“Tetap kami usahakan,” ucap dia.

Sejatinya, pihaknya berharap pada potensi-potensi titik parkir baru. Namun ia beralasan kondisi ekonomi Batam yang kini lesu membuat pihaknya tidak serta merta memungut karena ruko-ruko masih banyak yang kosong.

“Ruko-ruko kosong tidak langsung terisi terutama di wilayah Batamcenter. Hanya berharap titik-titik parkir di Nagoya Jodoh tidak mungkin juga,” kata dia.

Data yang diperoleh Batam Pos, tahun ke tahun pendapatan dari retribusi parkir ini memang rendah. Berkisar antara Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar per tahun.

Secara rinci pendapatan sektor dari tahun ke tahun yakni, tahun 2013 hanya Rp 3,29 miliar dari target Rp 18,75 miliar. Tahun selanjutnya, 2014, dengan target yang sama hanya tercapai Rp 3,59 miliar.

Pada tahun 2015 target retribusi parkir terjun bebas menjadi Rp 7,5 miliar, tetapi capaian tetap stagnan yakni hanya Rp 3,6 miliar. Selanjutnya tahun 2016, target kembali diturunkan menjadi Rp 3,8 miliar namun yang tercapai hanya Rp 3,6 miliar.

Pada tahun 2017, target kembali dinaikan, tidak tanggung-tanggung target mencapai Rp 30 miliar, namun sayang yang tercapai hanya Rp 5,06 miliar.

Senada dengan Alex, Plt Kepala Dishub Batam Rustam Effendi mengaku akan tetap berusaha untuk memenuhi target dan meningkatkan pendapatan. “Kami tetap usahakan target itu tercapai,” imbuhnya, singkat.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Parkir DPRD Kota Batam Sukaryo meminta Dishub lebih serius untuk mengejar target retribusi parkir dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah.

“Dishub harus lebih serius, tentu mereka lebih paham langkah teknik apa yang akan diambil,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.

Ia mengatakan, seharusnya potensi harus lebih tinggi, walau dalam perda parkir yang baru disahkan pembaruannya tidak dinaikan tarifnya.

“Tanpa tarif naik, bisa lebih besar,” tambahnya.

Dalam hal ini, ia menilai penerapan parkir elektronik yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam seharusnya menjadi jawaban.

“Dengan tarif yang lama dan sistem elektronik parking inipun bisa. tak bisa sekaligus, bisa dilakukan per zona,” pungkasnya. (iza)

Update