Kamis, 25 April 2024

Tambah Kelas Baru, Satu Kelas 40 Siswa

Berita Terkait

Gelar Apel Antisipasi Kejadian Bencana

Ganjar Tegaskan Akan jadi Oposisi

Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang, HZ Dadang AG. F: Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – Pendaftaran ulang penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Tanjungpinang resmi berakhir, Rabu (11/7) hari ini. Dinas Pendidikan terpaksa mengambil langkah bijak dengan menambah jumlah siswa setiap kelas dari 36 menjadi 40 siswa.

”Kalau cuma 36 per kelas, banyak yang tak tertampung. Jadi, kami maksimalkan satu ruangan menjadi 40 siswa,” ujar kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, HZ Dadang AG, Selasa (10/7).

Dadang membeberkan, skema 40 siswa per kelas ini berlaku untuk semua sekolah menengah pertama (SMP) di Tanjungpinang. Selain memaksimalkan jumlah siswa dalam satu ruangan, diterapkan juga penambahan ruang kelas di beberapa sekolah. ”Untuk SMPN 16 menjadi sekolah paling penuh. Dari empat kelas ditambah menjadi delapan kelas,” ungkap Dadang.

Hal itu dilakukan karena seluruh peserta didik baru yang mendaftar merupakan warga sekitar sekolah. Sehingga tidak memungkinkan jika harus dipindahkan ke sekolah lain. Mengingat aturan zonasi yang diterapkan. ”Jadinya SMP 16 kami sarankan tambah ruangan. Konsekuensinya, mereka belajarnya ada yang masuk pagi dan sore,” ucap Dadang.

Solusi ini memang bukan tanpa kendala. Kendala utamanya di ketersediaan guru untuk mengajar pada jam sore hari. Menurut Dadang, pihak sekolah mau tidak mau harus menerima guru baru. Paling tidak SMPN 16 yang terbilang baru ini, membutuhkan 11 orang guru dari seluruh mata pelajaran tingkat SMP. Akan tetapi, untuk menerima guru baru, pemda tidak dapat menganggarkan honor untuk kesebelas guru tersebut. Sementara dana BOS hanya memperbolehkan anggarannya digunakan sebesar 15 persen untuk pembayaran honor guru.

”Artinya, cuma dua guru yang bisa ditanggung. Sementara sembilan lainnya, harus dicarikan alternatif lain,” ucap pria yang juga Ketua PGRI Kepri ini.

Setakat ini, jalan keluar yang ditawarkan ialah dengan menanggung bersama pembayaran honor guru tersebut. Sehingga Dadang mengharapkan, komite sekolah dapat duduk bersama dengan wali murid untuk membahas kebutuhan guru tersebut. Dengan menjadi honor komite pada masa ajaran saat ini, diperkirakan Dadang, pada tahun berikutnya guru-guru tersebut dapat menjadi honorer daerah. Sehingga masuk dalam anggaran 2019.

”Bukan pemda tidak mau dan tidak ada solusi. Tapi seperti inilah kondisinya sekarang. Wali murid juga harus mengetahui kondisi ini,” ucapnya.

Membeludaknya siswa, kata Dadang, juga terjadi di sekolah negeri lainnya. Seperti SMPN 1, SMPN 2, dan SMPN 7. Yang harus memaksimalkan jumlah siswa menjadi 40. Untuk jumlah yang melebihi batas (Standar Pelayanan Minimal) tersebut, dikatakan Dadang, Dinas Pendidikan pun harus melaporkan kepada Kementerian Pendidikan. Laporan itu disertai alasan dari penerapan jumlah peserta didik maksimal di sekolah tersebut.
Sulitnya mengontrol jumlah siswa dalam penerimaan tahun ajaran baru ini, tidak terlepas dari keinginan orangtua. ”Keinginannya masih tinggi untuk menyekolahkan ke sekolah negeri,” ujar Dadang.

Sementara Dinas Pendidikan, tidak mungkin memaksakan wali murid agar menyekolahkan buah hatinya di sekolah swasta. Meskipun dipastikan dia, seluruh sekolah swasta di Tanjungpinang masih mampu menampung siswa baru pada tahun ini. ”Seperti yang telah kami hitung dari awal, kuotanya cukup. Karena kalau hitung kuota, sekolah swasta harus ikut masuk hitungan,” terang dia.

Kondisi penerimaan siswa baru di Tanjungpinang tahun ini, lantas menjadi pekerjaan rumah di tahun yang akan datang. Dadang mengungkapkan, permasalahan ini telah ia sampaikan kepada wali kota terpilih, Syahrul. Agar menjadi catatan di tahun yang akan datang. ”Karena saat ini memang kita kekurangan sekolah, kurang ruang kelas dan kurang guru,” urai Dadang. Sehingga pembangunan sekolah baru dan ruang kelas baru serta penambahan jumlah guru, dianggapnya menjadi solusi nyata di kemudian hari. (aya)

Update