Selasa, 19 Maret 2024

BP Batam Perpanjang Jam Pelayanan demi …

Berita Terkait

batampos.co.id – Pasca OSS diluncurkan Senin (9/7) kemarin, pengusaha di Batam meminta kepada pemerintah daeah agar segera melakukan sosialisasi. Karena setelah OSS berlaku, banyak perubahan signifikan yang terjadi dari segi pelayanan.

“Jumat ini, kami mengundang nara sumber dari Kemenko untuk mengisi sosialisasi kepada seluruh karyawan yang menjadi awak perizinan di BP Batam,” ujar Deputi V BP Batam Bambang Purwanto di Media Centre BP Batam, Rabu (11/7).

Dengan berlakunya OSS, maka karyawan BP harus bisa memahaminya dengan baik agar tidak membuat investor bingung.

“Mereka akan tahu ketika pengusaha datang, apa yang harus dilakukan,” katanya lagi.

Lalu, pada tanggal 19 Juli nanti, BP akan mengundang pengusaha untuk mengikuti sosialisasi OSS.

“Dari pelaku usaha, notaris, pengusaha di kawasan industri baik itu PMA atau PMDN akan diundang,” ungkapnya.

Sehingga ketika baik itu BP Batam dan pengusaha sudah mengenal OSS, maka sistem perizinan ini akan segera bisa bisa berjalan.

Disamping itu, BP juga akan menambah jam pelayanan perizinan di PTSP-nya. Jika sebelumnya, jam pelayanan selesai pada pukul 16.30 WIB, maka setelah sosialisasi jam pelayanan akan selesai pada pukul 18.00 WIB.

“Segera akan ditandatangani pimpinan,” imbuh Bambang.

Lalu untuk memaksimalkan pelayanan Izin Peralihan Hak (IPH) dan UWTO, BP telah menyiapkan dua unit mobil keliling. Tujuannya untuk menciptakan pelayanan perizinan keliling seperti layanan SIM dan Samsat keliling.

“Setelah itu akan kami buat jadwal administrasinya dimana lokasi yang mau dituju sehingga bisa langsung kami eksekusi,” jelasnya.

Deputi 5 BP Batam Bambang Purwanto didampingi Plt Direktur PTSP Adi Sugiarto, Kasubdit Humas Topan memberikan keterangan tentang Online Single Submission (OSS) di Media Center Humas BP Batam, Rabu (11/7). F Cecep Mulyana/Batam Pos

Tidak tertutup kemungkinan, BP akan menyambangi suatu daerah dimana masyarakatnya mengurus IPS secara massal. Semuanya nanti tergantung situasi dan kondisi.

Sebelumnya, pengusaha di Batam menuntut agar sosialisasi segera dilakukan. Karena mereka menganggap ada sejumlah perbedaan yang cukup signifikan antara rencana OSS sebelumnya dan saat setelah diluncurkan.

“OSS harus disimulasikan. Ada perbedaan signifikan. Ini berbeda dengan apa yang sudah dilakukan sebelumnya,” kata Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri Tjaw Hoeing atau biasa disapa Ayung.

Perbedaannya ada saat permulaan mengurus perizinan. Sebelumnya, investor harus datang dulu ke Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk mengurus pendaftaran. Kemudian baru mengurus akte pendirian perusahaan.

“Sekarang investor harus mengurus akte pendirian perusahaan ke notaris terlebih dahulu. Baru kemudian daftar ke MPP dan masuk OSS,” katanya.

Makanya ia menilai perubahan ini cukup signifikan. Memang tujuan OSS adalah mempercepat perizinan berusaha.

“Namun permasalahannya adalah investor bisa bingung. Kalau bisa secepatnya tolong disosialisasikan biar ada kepastian,” ucapnya.(leo)

Update