Sabtu, 20 April 2024

Polda Kepri Selidiki Tambang Pasir Dam Tembesi

Berita Terkait

Alat berat dikerahkan untuk menggali pasir ilegal yang merusak lingkungan di Tembesi, Sagulung, Jumat (8/7). Sudah dilarang oleh pemerintah tidak boleh mengali pasir, tetapi masih saja digali oleh oknum nakal. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Polda Kepri menyelidiki dugaan penambangan pasir ilegal di Dam Tembesi, Sagullung. Penyidikan ini dilakukan setelah adanya laporan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

“Kami masih lidik,” kata Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansur, saat ditanyai tentang laporan BP Batam, Rabu (11/7).

Terkait penyidikan ini, Rustam mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, terkait izin serta lahan penambangan pasir tersebut. Ia berjanji setelah lidik selesai, pihaknya akan meneruskan ke proses selanjutnya.

Dari informasi yang didapat Rustam sisa-sisa dari aktivitas penambangan pasir ini mengalir ke Dam Tembesi, Sagullung. Dan diduga merusak kondisi lingkungan sekitar Dam.

“Anggota sudah turun dan melakukan pengecekan,” ucapnya.

Ke depannya, kata Rustam tidak hanya tambang pasir di Dam Tembesi saja yang akan diusut. Tapi seluruh tambang pasir yang ada di Batam.

“Saat ini, kami fokus ke penambangan pasir di Dam Tembesi dulu,” tuturnya. (ska)

Update