Kamis, 25 April 2024

Rudi: Lumayan Harga Jual Pasir Darat

Berita Terkait

Anggota Ditpam BP Batam menertibkan tambang pasir ilegal di Tembesi, Sagulung dengan membakar peralatan tambang dan merubuhannya, Rabu (14/3/2018). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Penambang pasir darat di dekat Dam Tembesi, Sagulung mengaku tak gentar meskipun aktifitas tersebut ilegal. Mereka malahan merasa nyaman sebab selama ini jarang ada penertiban ataupun teguran dari instansi terkait.

Kepada Batam Pos beberapa pekerja yang dijumpai di lokasi tambang pasir menuturkan, penertiban baru sekali yakni dari petugas Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam beberapa bulan yang lalu.

Penertiban itu hanya sebatas mendatangi lokasi tambang pasir dan memusnahkan pipa-pipa penyedot pasir yang ada. Karena tak ada tindak lanjut penertiban, aksi sedot pasir tersebut kembali dilanjutkan beberapa hari kemudian hingga saat ini.

“Ya harap maklum juga lah. Kalau tak kerja (tambang pasir darat) mau makan apa kami. Susah sekarang cari kerja,” ujar Rudi, seorang penambang di dekat Vihara.

Rudi juga mengakui aktivitas tambang pasir itu sudah lama berlangsung. Dia sendiri sudah mendekati dua tahun bekerja di lokasi tambang pasir darat tersebut. Tambang pasir tersebut terus berjalan karena harga jual ke toko material cukup mahal mencapai Rp 800 ribu per truk roda enam.

“Kenapa bertahan ya itulah alasannya. Lumayan mahal harga jual pasir ini ke panglong (toko bangunan),” sebut Rudi.

Sejauh ini kata Rudi aktifitas tambang pasir tersebut berjalan lancar adanya. Setiap hari bahkan di hari libur sekalipun mereka tetap bekerja untuk mendapatkan hasil yang lebih. Dalam sehari jika tak hujan satu lokasi tambang pasir bisa menghasilkan belasan hingga 20 truk.

“Gaji kami sesuai dengan banyaknya pasir yang kami peroleh. Hitungan per truk,” ujarnya.

Lancarnya aktivitas illegal itu diakui Rudi karena ada jaminan dari pemilik tambang. Pemilik tambang bertanggung jawab penuh jika ada petugas yang datang menertibkan lokasi tambang pasir itu.

“Kalau itu urusan bos, kami hanya pekerja. Kalau mau tutup ya urusan petugas dengan bos,” ujar Rudi.

Aktivitas tambang pasir darat yang yang merusak dam dan lingkungan sekitar itu mulai meluas hingga perbukitan dekat jalan Trans Barelang. Satu titik lokasi tambang baru berada di persis di pinggir jalan menuju Vihara, yang berjarak hanya sekitar 200 meter dari jalan Trans Barelang.

Akibat dari kegiatan ilegal itu terlihat dengan jelas mulai dari pinggir jalan Trans Barelang. Lahan perbukitan sudah banyak yang dikeruk dan terlihat tandus serta curam. Saluran air berupa sungai-sungai kecil yang mengarah ke lokasi dam dipenuhi dengan lumpur dan tanah. Tanah limbah dari aktifitas tambang pasir darat tersebut sudah menutupi separuh dam yang berada dekat lokasi tambang.

Camat Sagulung Reza Khadafi saat dimintai tanggapan mengaku sudah cukup resah dengan aktifitas tambang pasir darat itu. Namun demikian pihaknya tak bisa berbuat banyak sebab penertiban bukan kewenangan mereka.

“Kami hanya bisa sampaikan ke instansi pemerintah yang berwenang. Ke Dinas Bina Marga sudah sekarang kami juga kembali berkoordinasi dengan Diptam BP Batam,” ujar Reza. (eja)

Update