Sabtu, 20 April 2024

Sepakat Abaikan Zonasi Sekolah

Berita Terkait

Koordinator Pengawas Musyawarah SMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Endang Susilawati menyampaikan hasil kesepakatan kepada orangtua siswa di SMA 1 Karimun, Rabu (11/7). F. Dokumentasi Polsek Tebing untuk batampos.co.id

batampos.co.id – Kabupaten Karimun akhir­nya sepakat mengabaikan sis­tem zonasi sekolah untuk ratusan anak yang tidak diterima di sekolah yang ada di zonasi mereka. Khususnya di SMAN 1 dan SMAN 2 yang pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini tidak mampu menampung semua siswa baru yang ada di zonasinya.

Kebijakan ini diambil setelah rapat koordinasi antara orangtua siswa, Dinas Pendidikan Karimun, Polsek Tebing, Camat Tebing dan Camat Karimun, serta Koordinator PPBD Online SMA yang digelar Rabu (11/7). ”Kita di sini tidak ada wewenang. Tapi memberikan ja­lan dan solusi terhadap anak-an­ak yang akan melanjutkan ke tingkat SMA/sederajat di Ka­rimun,” kata Kepala Dinas Pe­ndidikan Karimun Bakri Hasyim pada pertemuan ter­s­ebut.

Sesuai hasil kesepakatan, 161 siswa yang tidak diterima di SMAN 1 dan SMAN 2 bisa mendaftar kembali secara manual ke SMAN 3, SMAN 4, SMKN 1 dan SMKN 2 yang masih banyak kuotanya. Sekolah tersebut notabene berada di zonasi lain. Mereka pun diberi kesempatan mendaftar, Kamis (12/7) hari ini.

”Prinsipnya, tidak ada anak Karimun yang tidak melanjutkan sekolah. Tidak ada alasan tidak diterima di sekolah negeri. Kita sudah berusaha semaksimal mungkin,” kata Hasyim.

Kapolsek Tebing AKP Budi Hartono mengatakan, rapat koordinasi yang dilaksanakan di SMA 1 Karimun berjalan lancar, walaupun cukup alot. Semua pihak menurutnya sepakat dilaksanakan pendaftaran ulang tanpa batasan zonasi ke SMA/sederajat yang masih banyak kuota siswanya. ”Syukurlah, semuanya berjalan lancar. Mudah-mudahan anak-anak kita diterima di sekolah yang masih ada kuotanya,” komentarnya.

Kuota di SMAN 3 masih ada 45 siswa lagi, SMAN 4 sebanyak 35 siswa, SMKN 1 untuk dua keahlian kompetensi masih mampu menampung sekitar 70 siswa, dan SMKN 2 masih ada sisa 15 kursi kosong.

Terpisah, tokoh masyarakat Ka­rimun Raja Zurantiaz me­nya­yangkan terjadinya kekisru­han dalam penerimaan siswa ba­ru tingkat SMA/SMK tahun ini. ”Dunia pendidikan kita da­ri tahun ke tahun semakin me­mbingungkan, aturannya ber­ubah-ubah dan ditambah di daerah tidak siap melaksa­nakan. Akhirnya yang dirugikan anak-anak kita yang ingin melanjutkan sekolah,” ujarnya.

Namun ia bersyukur akhirnya ada jalan keluar sehingga tak ada lagi anak-anak di Karimun yang tak bisa melanjutkan pendidikan hanya gara-gara tak ada kuota di zonasi tertentu. (tri)

Update