batampos.co.id – Polres Karimun berhasil mengumpulkan zakat profesi dari anggota polisi di wilayah Polres Karimun sebesar Rp 202.879.414 juta periode Januari hingga Juni tahun ini. Zakat yang diperoleh dari pemotongan 2,5 persen gaji polisi itu diserahkan ke Baznas Karimun pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Bhayangkara, Rabu (11/7).
”Saya mengucapkan terima kasih kepada para anggota kepolisian yang ada di wilayah hukum Polres Karimun, yang telah berhasil mengumpulkan zakat profesi Rp 202 juta lebih,” kata Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya, usai upacara Bhayangkara di Coastal Area.
Wakil Ketua Dua Baznas Karimun Nasrial mengatakan, sejak 2015 lalu Polres Karimun rutin mengumpulkan zakat profesi dari anggota kepolisian. Hal itu menurunya patut menjadi contoh bagi instansi-instansi lain untuk ikut menyerahkan zakat profesi ke Baznas Karimun.
”Kalau ditotal selama 5 tahun dari tahun 2015 hingga 2018, Polres Karimun telah menye-rahkan zakat profesi Rp 1.148 miliar lebih,” jelasnya.
Ia berharap kepada instansi-instansi pemerintah maupun swasta agar dapat menyisihkan penghasilannya untuk membayar zakat profesi. Agar dapat disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.
Hingga periode kedua tahun ini, Baznas Kabupaten Karimun sudah mendistribusikan dana zakat sebesar Rp 655 juta untuk 1.992 fakir miskin, fisabilillah, dan mualaf di Kabupaten Karimun.
”Kita sudah mendistribusikan dana umat mencapai Rp 1,095 miliar dari periode pertama sebesar Rp 440 juta dan periode kedua Rp 655 juta,” tutur Nasrial.(tri)