Jumat, 26 April 2024

Sesak Nafas, WN Malaysia Tewas

Berita Terkait

batampos.co.id – Munusamy Pachaiappan, 65, warga negara asing (WNA) asal Johor Baharu, Malaysia, dengan nomor paspor A39080440 yang menginap di salah satu kamar Hotel King Star, Tanjungbalai Karimun meninggal dunia, Selasa (10/7) lalu.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara mengatakan, Munusamy Pachaiappan dan dua rekannya tiba di Tanjungbalai dari Johor Bahru, Selasa (10/7). Mereka menginap di Hotel King Star.

Selanjutnya mereka makan siang. Setelah itu mereka masuk ke kamar masing-masing. Beberapa jam kemudian, rekan wanita Munusamy berinisial Wn mengetuk pintu kamar rekan Munusamy yang kamarnya berhadapan.

Rekan wanita Munusamy, kata Lulik, menyebutkan bahwa kondisi nafas Munusamy tidak teratur. Seperti sesak nafas. Mengetahui hal ini, Munusamy langsung dibawa ke Puskesmas. Namun, sesampainya di Puskesmas Tanjungbalai Karimun, berdasarkan pemeriksaan dr M Alis Rangkuti, Munusamy sudah meninggal.

“Dalam bahasa medis dijelaskan pihak puskesmas bahwa Munusamy death on arrival (DOA) atau meninggal dalam perjalanan. Jadi, saat diperiksa tim medis sudah meninggal dunia,” ujar Lulik.

Diduga Munusamy memiliki riwayat sakit jantung. Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah Munusamy dipindahkan ke ruang pemulasaran atau kamar mayat di RSUD M Sani. Tim Inafis Satreskrim Polres Karimun telah memeriksa tubuh Munusamy. Hasilnya, Tim Inafis tidak menemukan adanya tanda kekerasan.(san)

Update