Kamis, 28 Maret 2024

5.546 Pemilih Belum Merekam Data KTP

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan terus menelusuri data 5.546 pemilih potensial yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP). Padahal e-KTP menjadi salah syarat pencoblosan di Pemilu 2019 mendatang.

”Kami ke Kantor Disdukcapil Bintan di Tanjungpinang, Rabu kemarin untuk menelusuri data ini. Karena data 5.546 pemilih potensial none-KTP hasil pencocokan dan penelitian data pemilih dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih,” ujar Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Bintan, Haris Daulay, Kamis (12/7).

Ia menjelaskan, sebenarnya petugas KPU telah menelusuri data berdasarkan hasil coklit. Namun, baru sekitar 3.169 data yang dinilai valid, sedangkan sekitar 2.377 data belum bisa ditelusuri. ”Hasil penelusuran kita mereka memang memenuhi syarat menjadi pemilih, hanya belum memiliki e-KTP saja,” jelas Haris.

Pihak Disdukcapil juga menjelaskan bahwa sebagian besar dari 5.546 merupakan pemilih pemula. Terkait data 2.377 yang belum ditemukan, KPU sudah meminta bantuan Disdukcapil Bintan untuk melakukan penelusuran data tersebut.

”Harus ditelusuri apakah sesuai dan memenuhi syarat menjadi pemilih pada Pemilu 17 April 2019 nanti,” katanya.

Plh Dinas Kependudukan Kabupaten Bintan Irianto mengatakan, pihak Disdukcapil akan membantu melakukan penelusuran data tersebut. ”Ini sebenarnya membantu meringankan tugas kami juga sebab mendorong masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP agar secepatnya melakukan perekaman,” imbuhnya.(met)

Update