Jumat, 29 Maret 2024

Baru PAN Daftarkan Bacaleg

Berita Terkait

Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kepulauan Anambas Muhammad Dai didampingi sekretarisnya Jasril Jamal, menyerahkan berkas pendaftaran balon legislatif ke kantor KPU Anambas, Kamis (11/7). F. Syahid/batampos.co.id

batampos.co.id – Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) kurang lebih tinggal satu minggu ke depan. Hingga Kamis (12/7) baru Partai Amanat Nasional (PAN) yang mendaftarkan bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas di Jalan Tanjung Lambai, Kecamatan Siantan.

Ketua KPUD Kabupaten Kepulauan Anambas Jufri Budi menjelaskan bahwa PAN mendaftarkan 19 bakal caleg. Mereka tersebar di tiga dapil. Dapil satu seharusnya maksimal bisa sembilan bacaleg, namun hanya delapan bacaleg yang didaftarkan. Dapil dua ada empat orang dan dapil tiga ada tujuh orang. “Seharusnya, parpol maksimal bisa mendaftarkan 20 orang,” ungkapnya.

Menurutnya, berkas pendaftaran yang sudah diterima lengkap. Sehingga partai tersebut tidak bisa menambah atau mengurangi bakal calon yang sudah didaftarkan. “Kalau sudah masuk sistem, parpol tidak bisa menambah jumlah bakal calon,” jelasnya.

Dikatakanya, hari ini, Jumat (13/7) akan ada parpol lain yang mendaftar. Saat ini masih dalam proses perlengkapan berkas pendaftaran. “Informasinya, besok satu partai lagi akan datang ke KPU untuk menyerahkan berkas pendaftaran,” jelasnya.

Secara nasional ada 16 partai yang ikut pemilu. Sementara di Anambas hanya 14 perwakilan partai yang siap. (sya)

Update