Rabu, 27 November 2024

Jaksa Minta Kades Rajin Konsultasi

Berita Terkait

Bupati Bintan Apri Sujadi saat menghadiri sosialisasi dana desa yang digelar pihak Kejari Bintan di Hotel Aston, Tanjungpinang, Rabu (11/7) malam. F. Kominfo Bintan untuk batampos.co.id

batampos.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan Sigit Prabowo mengimbau kepala desa sebaiknya rajin berkonsultasi terkait pengelolaan dana desa baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bintan.

”Kalau malas berkonsultasi bisa membuat kepala desa salah mengambil kebijakan yang berujung ke masalah hukum,” kata Sigit saat sosialisasi dana desa yang digelar pihak Kejari Bintan di Hotel Aston Tanjungpinang, Rabu (11/7) malam.

Sigit mengatakan, Kejari Bintan siap dan akan mendukung penuh pemerintah desa (Pemdes) dalam mengelola kegiatan yang menggunakan dana desa. Pihaknya juga siap memberikan masukan terkait pelaksanaan kegiatan agar berjalan sesuai dengan Undang-Undang yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika menuturkan, pihaknya sudah menyampaikan kepada perangkat desa terkait perencanaan musyawarah desa (Musdes) pra kegiatan. Dia juga mengharapkan agar hal ini mampu memberikan peningkatan kinerja untuk pembangunan desa secara menyeluruh.

”Kita sudah sosialisasikan terkait ide Musdes pra kegiatan ini. Hal ini kami harapkan mampu memberikan kontribusi yang terbaik bagi pembangunan desa,” katanya.

Bupati Bintan Apri Sujadi juga menginginkan setiap desa di Kabupaten Bintan mulai tahun 2018 menerapkan Musdes pra kegiatan. Tujuannya supaya semua kegiatan yang sudah disahkan dalam anggaran APBDesa pada 2018 ini dapat disampaikan kembali kepada seluruh peserta Musdes terkait kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan.

”Ya, sehingga masyarakat dapat mengetahuinya lebih terperinci. Jangan ada lagi laporan masyarakat yang mengatakan tidak mengetahui kegiatan desa,” katanya.

Di samping publikasi melalui baliho, Pemdes seharusnya melakukan musdes pra kegiatan yang dihadiri BPD dan masyarakat. Selain itu, Apri menegaskan agar setiap desa dapat melakukan perencanaan pembangunan desa dengan melihat potensi desa. Sehingga setiap kegiatan dapat benar-benar dilakukan dan dirasakan langsung oleh masyarakat. ”Perlunya sebuah inovasi, dimana proses perencanaan kegiatan desa itu melihat potensi desa. Jadi, orientasinya itu, setiap desa mengoptimalkan potensi desa masing-masing,” ujarnya. (met)

Update