Jumat, 29 Maret 2024

Petugas Tangkap Dua Kurir Sabu di Bandara

Berita Terkait

batampos.co.id – Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Hang Nadim dan Bea Cukai Batam mengamankan dua kurir sabu di Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Kedua kurir itu ditangkap petugas di pemindai pintu masuk ruang tunggu Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Kepatutan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai (BC) Batam, Raden Evy Suhartantyo mengatakan, tangkapan pertama dilakukan pada hari Jumat (6/7) lalu. Petugas mengamankan seorang penumpang Citilink dengan nomor penerbangan QG 949 tujuan Batam ke Surabaya.

“Penumpang yang pertama kita tangkap atas nama Indrawan Syaputra dengan barang bukti sabu seberat 432 gram,” kata Evy.

Petugas mendapati Indrawan membawa sabu-sabu karena saat melintas di pemindai pintu masuk ruang tunggu Bandara Internasional Hang Nadim Batam, gerak gerik Indrawan mencurigakan dan ketakutan saat didekati petugas pemeriksa. Hal itu, membuat petugas curiga atas gerak-gerik Indrawan yang langsung digeledah dan diperiksa.

“Saat diamankan, digeledah petugas, ternyata benar adanya. Kita amankan empat bungkus hitam berisi sabu yang disimpannya di dalam sepatu kiri dan kanan,” ujarnya.

Dua hari kemudian Minggu (8/7), petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Hang Nadim dan Bea Cukai Batam kembali mengamankan salah satu penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan 950, tujuan Batam ke Lombok dengan transit di Bandung. Zainuddin kedapatan membawa sabu seberat 256 gram.

“Sama seperti sebelumnya, pelaku ini memperlihatkan gerak gerik yang mencurigakan. Kemudian kita periksa dan ditemukan sabu yang disimpannya di selangkangan,” katanya.

Atas temuan tersebut, selanjutnya Indrawan dibawa petugas Bea dan Cukai Batam ke Badan Narkotika Nasional untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Sementara Zainuddin dibawa ke Satres Narkoba Polresta Barelang untuk dilakukan pengusutan lebih mendalam. (gie)

Update