Jumat, 19 April 2024

Direksi BUP Kurang Kreatif

Berita Terkait

batampos.co.id – Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengkritik kinerja Direksi Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepri. Pasalnya, sudah 100 hari setelah dilantik, masih belum menunjukan kinerja yang menggembirakan.

“BUP adalah bagian dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Artinya punya peran sebagai tulang punggung pemerintah daerah dalam memberikan kontribusi pendapatan,” ujar Nurdin, Kamis (12/7) lalu di Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang.

Menurutnya, sampai saya ini dirinya belum melihat kreativitas para direksi BUP. Padahal saat pemaparan pada proses seleksi beberapa waktu lalu, punya gagasan yang brilian tentang pengelolaan sumber-sumber pendapatan di bidang kemaritiman.

“Memang untuk sektor labuh jangkar, kita masih terkendala regulasi untuk mengelolanya. Tetapi bisa disiasati melalui kerja sama dengan perusahaan yang sudah ada,” paparnya.

Mantan Bupati Karimun tersebut menegaskan, jika BUP PT Pelabuhan Kepri hanya bergantung pada sumber yang sudah ada, artinya tidak ada progres yang menjanjikan.
Ditanya mengenai wilayah labuh jangkar Free Trade Zone (FTZ) di Tanjungberakit? Gubernur mengaku belum mendapat laporan.

“Kalau memang wilayah tersebut izinnya dikelola oleh BUP, tentu sangat menjanjikan. Karena wilayah tersebut sangat strategis,” jelas gubernur.

Selain itu, gubernur mengatakan pengelolaan suatu wilayah bukan merupakan adu kuat. Tetapi adalah saling menguntungkan antara satu dengan yang lain. BUP sebagai perusahaan milik Pemprov Kepri tentu punya nilai tawar yang tinggi.

“Ada nama daerah yang dibawa. Saya yakin, perusahaan yang sekarang ini mengelola labuh jangkar di Kepri akan berusaha memberikan ruang untuk bekerjasama,” tutup Nurdin.

Dari informasi yang didapat di lapangan, meskipun sudah dilantik gubernur. Masing-masing direksi terpilih masih belum bisa bersinergi. Seperti diketahui, sebelum dilantik, Direksi Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepri (PK) yang baru saja terpilih sudah terlihat kurang harmonis. Terkesan ada arogansi direksi terpilih, yakni enggan untuk bekerjasama antara satu dengan yang lain.

Terpisah, legislator Komisi II DPRD Kepri Iskandarsyah mengatakan salah satu temuan besar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penggunaan APBD Kepri Tahun Anggaran (TA) 2017 adalah investasi Pemprov Kepri senilai Rp 43 miliar. Karena investasi tersebut masih belum tepat sasaran. Sehingga tidak memberikan kontribusi bagi peningkatan ekonomi daerah.

“Selama ini Pemprov Kepri kurang maksimal dalam mengelola BUMD yang sudah dibentuk. Makanya anggaran yang telah dikucurkan sebesar Rp 43 miliar tidak memberikan hasil,” ujar Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kepri itu belum lama ini.

Menurutnya, investasi yang telah dikucurkan Pemprov Kepri yakni penyertaan modal kepada BUMD yakni PT Pembangunan Kepri dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepri. Ditegaskannya, tidak adanya kontribusi bagi daerah atas investasi itu, karena selama ini Pemprov Kepri kurang serius mengelola badan usaha tersebut dalam memaksimalkan pendapatan daerah.

Dijelaskannya, BUMD yang sudah dibentuk harusnya menjadi tulang punggung bagi Pemprov Kepri. Artinya peran strategis BUMD adalah untuk menggali pendapatan daerah. Apalagi begitu banyak potensi pendapatan yang ada di Kepri ini dan belum tergali secara maksimal. Disebutkan Iskandarsyah, Pemprov pemilik saham terbesar didua perusahan itu,

“Kalau kedua perusahaan ini berjalan dengan baik, maka akan memberikan sumbangsihnya kepada daerah dan membantu dalam meningkatkan PAD Kepri,” jelasnya.(jpg)

Update