Kamis, 28 Maret 2024

Usulan, Alokasi Dana CSR Untuk Pendidikan

Berita Terkait

batampos.co.id – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Batam Sukaryo menilai dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan semestinya bisa ikut membantu meringankan beban keuangan, salah satunya di bidang pendidikan.

“Memang dikelola pihak ketiga. Tapi pemerintah daerah bisa mengarahkan,” katanya, Jumat (13/7).

Diakuinya, Wali Kota Batam bisa mengarahkan dana CSR tahun ini untuk sektor pendidikan. Misalnya membangun saran prasarana sekolah, unit sekolah baru dan ruang kelas baru. Sesuai Perda CSR yang ditetapkan 2010 lalu, alokasi pendidikan tidak berbenturan hukum.

“Awalnya arah perda ini memang ke sana,” tuturnya.

Ia mengingat, perda CRS ini dulunya berlatar belakang kunjungan DPRD Batam periode 2009-2014 ke Jawa Barat dan Jawa Timur. Dua provinsi ini memberikan solusi dalam membangun sekolah baru. Mereka membangun fasilitas pendidikan dengan melibatkan sektor swasta.

“Perda CSR ini ada di Batam sejak 2010 lalu. Hanya saja yang disayangkan sudah 8 tahun operasi perda ini tidak kelihatan. Kecuali tahun ini yang dibuat pak Rudi dalam hal pembangunan Pulau Puteri. Lah kenapa tidak dilakukan dalam sektor pendidikan,” sebut dia.

Padahal kalau dilakukan pada sektor pendidikan masalah klasik PPDB yang dinilai lemah dalam perencanaan bisa diatasi.

“Kan tinggal diarahkan dengan Perwako. Misalnya tahun depan CSR untuk pendidikan, tahun depan kesehatan,” tambah Sukaryo lagi.

Selain sarana prasarana sekolah, dana CSR dari perusahaan bisa dialokasikan untuk membantu siswa miskin yang tidak diterima di sekolah negeri. Pemerintah menjamin pendidikan siswa tersebut agar tetap bersekolah lewat pendanaan dan anggaran dari CSR.

“Jadi multi efek, siswa miskin terbantu dan sekolah swasta tidak kekurangan siswa,” imbuhnya.

Pemerintah daerah bisa mengarahkan memberikan solusi kepada masalah PPDB saat ini. Artinya lewat perda ini sudah memberikan jaminan legalitas. Uang swasta boleh dilibatkan dalam pembangunan pendidikan. Hal ini dirasa aman baik dari sisi hukum dan politik.

“Fungsi kita hanya bisa mengusulkan. Wali Kota bisa mengarahkan, sehingga beban APBD menjadi ringan,” tegas Sukaryo. (rng)

Update