Selasa, 16 April 2024

Kaji Rencana Pembangunan TPI

Berita Terkait

Nelayan langsung menjual hasil tangkapan kepada pengepul untuk dijual lagi di pasar ikan Siantan. F. Syahid/batampos.co.id

batampos.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas berencana membangun Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Tujuannya mengatur dan mengontrol harga ikan di pasar Anambas. Selain itu juga memberikan kontribusi untuk daerah melalui retribusi.

Kepala Bidang Pelelangan Ikan Dinas Perikanan Pertanian dan Pangan Kabupaten Kepulauan Anambas Febriosa, menjelaskan, untuk realisasinya kemungkinan 2019 mendatang. “Tidak bisa dikejar di APBD Perubahan tahun ini,” ungkapnya kepada wartawan kemarin.

Dijelaskannya, untuk pembangunan TPI di Anambas itu tidak gampang, karena harus melalui kajian teknis dari tim ahli dalam bidang tersebut. Supaya keberadaan TPI benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. “Kajian ini fungsinya sangat mendasar dan harus dilakukan,” jelasnya.

Tanpa kajian, pemerintah daerah belum bisa menetapkan lokasi TPI. Semuanya ditentukan oleh tim ahli tersebut. Bukan hanya penentuan lokasi saja tapi layak atau tidaknya dibangun TPI juga dari hasil kajian. “Semua tergantung tim ahli, kalau layak untuk dibangun baru ditentukan lokasinya,” ungkapnya.

Diketahui, selama ini tidak ada TPI di Anambas. Nelayan yang baru pulang melaut, langsung menjual ikan hasil tangkapan kepada penampung. Kemudian penampung ikan baru mengecer di pasar ikan Siantan. (sya)

Update