Jumat, 19 April 2024

Khusus Untuk Warga yang Belum Punya E-KTP

Berita Terkait

Warga antre mengurus e-KTP di Kantor Disduk Capil Kabupaten Karimun, Jalan Poros, Jumat (29/6). F. Sandi Pramosinto/batampos.co.id

batampos.co.id – DINAS Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karimun saat ini akan melayani pencetakan e-KTP untuk masyarakat yang belum pernah merekam atau memiliki e-KTP.

”Kami memberlakukan pencetakan e-KTP hanya untuk masyarakat yang belum pernah memiliki e-KTP. Mudah-mudahan sampai dengan pertengahan bulan depan, kondisi sudah normal kembali. Sebab blanko e-KTP yang ada tidak banyak sekitar seribu lembar saja,” ujar Kadisdukcapil Karimun, M. Tahar kepada Batam Pos, Sabtu (14/7).

Berdasarkan data yang ada, masih ada seribu lebih warga Karimun yang belum mengantongi e-KTP. Tahar menyarankan ke masyarakat yang sudah wajib ber e-KTP untuk sesegera mungkin melakukan perekaman terlebih dahulu.

”Untuk masyarakat pemohon penggantian e-KTP seperti merubah alamat, nama ataupun e-KTP yang sudah rusak atau hilang, sementara akan diganti dengan surat keterangan. Karena surat keterangan yang kami keluarkan itu merupakan dokumen yang sah dan diakui,” terang Tahar.

Jika nantinya persediaan blanko e-KTP dari pusat sudah ada, lanjutnya, permohonan penggantian e-KTP akan kembali dilayani normal. ”Jika sudah normal dan blanko tersedia, surat keterangan yang sudah kami keluarkan, dapat dibawa kembali oleh masyarkat pemohon ke Disdukcapil untuk dicetakkan e-KTP,” katanya.

Disinggung tentang permohonan pembuatan akta lahir, Tahar menegaskan, untuk akte lahir juga mengalami peningkatan permohonan. Apalagi saat ini untuk pembuatan akta lahir yang sudah dewasa, tidak perlu lagi adanya putusan pengadilan untuk bisa mendapatkan akta lahir bagi pemohon yang sudah berusia dewasa.

”Rata-rata dalam satu hari ada 200 akta lahir yang saya tandatangani. Akta lahir tersbut bukan hanya untuk balita yang baru lahir saja, tapi juga ada orang dewasa bahkan orang tua yang baru mengurus akta lahirnya,” ujarnya.

Dalam sebulan terakhir ini, lanjut Tahar, jumlah pemohon pembuatan akta lahir meningkat. Hal tersebut kemungkinan untuk syarat melengkapi berkas pendaftaran masuk sekolah. (san)

Update