Jumat, 29 Maret 2024

TNI AL Gagalkan Penyelundupan TKI

Berita Terkait

Calon TKI yang akan diseludupkan ke Malaysia diamankan petugas Lantamal IV Tanjungpinang, Sabtu (14/7). F. Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – Intelijen Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Pulau Ijuk, Malaysia. Sebanyak 12 orang calon TKI asal Lombok dan dua orang pengurus TKI diamankan di jalan Pasir Rumit, sungai Gentong, Tanjunguban, Jumat (13/7).

Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama Ribut Eko Suyatno menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan hasil pengintaian tim intelijen darat dan laut selama dua hari. Saat melakukan pengintaian, pihaknya melihat kurang lebih 30 calon TKI akan diselundupkan menggunakan dua buah speed boat.

Saat dilakukan penyergapan oleh tim laut, dua buah speed boat berhasil lolos menuju muara sungai dengan kecepatan tinggi. Namun tim darat berhasil mengamankan 12 calon TKI yang belum sempat menaiki speed boat bermesin 200 PK tersebut.

”Kapal yang digunakan petugas sempat ditabrak oleh speed boat yang berhasil melarikan diri itu. Dan saat ini petugas sedang melakukan pengejaran,” kata Ribut di Mako Lantamal IV Tanjungpinang, Minggu (15/7).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Ribut, tekong penyelundupan TKI tersebut diketahui bernama Acing. Sedangkan pengemudi boat yang berhasil lolos bernama Agus dan Ahmad. ”Acing melarikan diri dengan terjun ke sungai, petugas sedang memburunya,” ujarnya.

Sementara itu menurut pengakuan Hartawan, 36, salah seorang calon TKI, ia bersama calon TKI lainnya diharuskan membayar Rp 5 juta kepada tekong untuk bisa berangkat ke Malaysia. Ia dijanjikan untuk bekerja di kebun sawit dan digaji sebesar 500 ringgit.

Menurutnya, calon TKI tidak perlu lagi mengurus paspor dan dokumen lainnya. Semua dokumen tersebut, diakuinya, telah diurus tekong. ”Kalau sudah bayar, tinggal berangkat aja,” kata Hartawan.

Hartawan yang sudah dua kali masuk ke Malaysia secara ilegal mengaku tergiur dengan iming-iming gaji besar yang ditawarkan. Menurutnya mencari pekerjaan di kampung halamannya di Lombok sangat sulit. ”Saya terpaksa ngutang ke rentenir untuk jadi TKI,” akunya.

Selanjutnya, 12 calon TKI akan diserahkan pihak Lantamal IV ke Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Tanjungpinang untuk diproses lebih lanjut. (odi)

Update