Selasa, 19 Maret 2024

Perlu Pemetaan Spot Diving

Berita Terkait

batampos.co.id – Indonesia masih mengalami hambatan dalam mengoptimalkan pemanfaatan laut melalui pengembangan jasa kelautan. Ini dikarenakan kegiatan selam dan bidang pekerjaan komersil bawah laut masih dikuasai asing.

Sejauh ini pemerintah belum mengatur regulasi tentang bidang pekerjaan komersil bawah laut serta layanan selam untuk pariwisata. Akibatnya, bisnis dan kegiatan tersebut dilakukan oleh pihak asing melalui asosiasi dan lembaga sertifikasi asing yang berbisnis di Indonesia. Praktik tersebut sudah berlangsung lama dan merugikan negara. Mesti ada upaya serius dari pemerintah dan stakeholder kelautan untuk membenahi masalah ini.

Ketua Harian Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (ISKINDO), Moh Abdi Suhufan mengatakan dominasi asing dalam dunia selam di Indonesia telah menimbulkan ketergantungan dan menyebabkan kerugian negara.

“Akibat kegiatan selam yang dikuasai asing, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,5 triliun karena kegiatan tersebut dilakukan secara illegal dengan tidak membayar pajak pada negara” kata Abdi.

Dikatakannya jika dunia selam, akan berkaitan dengan Anambas nantinya. Pasalnya, Anambas memiliki keindahan wisata alam bawah laut yang sudah dikenal dunia. Namun demikian dirinya belum bisa mengatakan secara pasti apakah di Anambas didominasi asing atau tidak.

”Kalau masalah dunia selam di Anambas, kita bisa koordinasi dulu dengan dinas pariwisata Anambas yang mengetahui pasti spot diving yang ada,” ungkapnya lagi.

Selain itu juga bisa menanyakan langsung apakah sudah ada Diving Centre di Anambas. Hal ini sangat membantu kemajuan pariwisata Anambas. Namun kalau bisa didominasi penyelam lokal.

Diketahui di Anambas terdapat sejumlah titik atau spot diving. Namun pemerintah daerah belum menentukan secara resmi spot diving tersebut.(sya)

Update