Jumat, 29 Maret 2024

PKL Minta Jaminan Kepastian Berusaha

Berita Terkait

Pansus Ranperda PK5 DPRD Kota Batam menggelar rapat pembahasan perda kaki lima dengan Pemko Batam dan intansi terkait, Senin (16/7). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Para pelaku Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Batam berharap ada payung hukum yang menjamin keberadaan mereka berusaha. Pasalnya, setiap kali penggurusan yang dilakukan pemerintah daerah tanpa dibarengi solusi, sehingga para PKL terkatung-katung tanpa ada kejelasan.

“Kami berharap ada jaminan kami berusaha. Tidak digusur atau direlokasi lagi,” kata Perwakilan Dewan Koperasi, Andi pada Pansus Ranperda PKL, Senin (16/7).

Diakuinya, selama ini pemerintah hanya memperlebar jalan saja, semua PKL digusur, tanpa ada solusi. Begitu ditanya kelanjutannya, pemerintah mengaku masih nunggu proses pemindahan aset Pasar Induk.

“Tanya ke BP Batam ternyata sudah diserahkan. Ntah yang mana yang benar,” sesal dia.

Akibatnya, tidak sedikit PKL yang memilih berhenti berusaha. Bahkan menurut data dewan koperasi, setengah dari jumlah PKL sudah meninggalkan Batam. “Awalnya masih ada 50 ribu PKL. Sekarang hanya bersisa 25 ribu saja. Alasannya karena sudah tidakak sanggup lagi bertahan hidup di Kota Batam.

“Kami berharap perda ini bisa selesai. Perda ini selesai dan bisa dilaksanakan,” sesalnya.

Perwakilan Asosiasi PKL, Sudirman mengatakan PKL merupakan salah satu bagian aset daerah yang memotori perekonomian di Batam

. Sebagai aset kehadiran PKL juga dirasa meningkatkan perekonomian masyarakat.” Kita tetap dukung program pemerintah daerah dan perda ini harus selesai,” katanya.

Anggota pansus, Aman mengatakan, searusnya sebelum melakukan penggusuran, pemko sudah mengalokasikan tempat. Sementara di Batam PKL tumbuh sendiri tanpa ada sentuhan dari pemerintah.

“Ini adalah tahapan finalisasi. Secepatnya kita bacakan di paripurna,” katanya.

Ketua Pansus PKL, Erizal Kurai mengaku, sesuai jadwalnya dalam satu minggu ini bisa dijadikan perda.

“Mudah-mudahan bermanfaat bagi masyarakat, pedagang, dan pemerintah,” ucap Erizal lagi.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam melangsungkan Forum Group Diskusi (FGD) bersama seluruh camat, lurah, tim Pemko, BP Batam, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Unrika, Uniba, UIB, dan Apli. FGD ini untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pedagang Kaki Lima (PKL).

FGD ini dipimpin oleh H Erizal Kurai.

Adapun anggota DPRD yang hadir, Ganda Tiur, Fauzan, Ides Madri, Aman, Uba Ingan Sigalingging, Harmidi Umar Husein, Mesrawati Tampubolon.Ā  (rng)

Update