Jumat, 26 April 2024

Puluhan Orangtua Datangi SMKN 1 Batam

Berita Terkait

Guru SMKN 1, Muhammad Hudawi menerima orangtua calon siswa yang menuntut anaknya masuk sekolah di sekolah SMKN 1, Batuaji, Senin (16/7). Orangtua calon siswa ini menuntut anaknya kepada sekolah supaya diterima masuk sekolah tersebut. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Penerimaan Peserta Didik BAru (PPDB) di Batam masih diwarnai protes orangtua calon siswa. Mereka menduga ada banyak permainan dalam penerimaan siswa baru. Seperti yang terjadi di SMKN 1 Batam. Puluhan orang tua siswa yang tidak diterima pada PPDB Online 2018 menggeruduk SMKN 1 Batam, Senin (16/7). Mereka meminta kepada pihak sekolah untuk menerima anak mereka.

Pantauan Batam Pos, puluhan orang tua yang datang bersama anak mereka terlihat menunggu di pekarangan sekolah. Puluhan orangtua tersebut umumnya datang membawa serta dokumen data pribadi dan keperluan pendaftaran PPDB.

Nisa, orang tua siswa asal Batuaji, mengaku tak ingin pulang, jika belum ada kejelasan dan kebijakan dari pihak sekolah maupun dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri untuk menerima anak mereka.

“Anak kami mau sekolah di SMKN, kenapa meski dipersulit,” ujarnya.

Dia mengatakan proses penerimaan di SMKN 1 Batam tidak transparan. Pasalnya, nilai dan nama anak mereka yang tidak diterima tidak dicantumkan pada saat pengumuman. “Hanya nama-nama siswa yang lolos saja yang dicantumkan. Jadi nilai anak kami tak tahu. Bisa jadikan lebih tinggi nilai anak saya dari pada yang lolos. Ini kan tak transparan,” katanya.

Meski mengetahui pendaftaran sudah ditutup dan proses belajar mengajar sudah dimulai, namun orang tua tersebut bersikeras untuk menunggu. “Anak kami daftar SMKN 1 dan tak bisa daftar kemana-mana. Mau ke swasta jurusan yang anak saya inginkan juga tak ada,” katanya.

Renata, orang tua siswa yang lain juga meminta kebijakan sekolah untuk menerima anaknya. Meskipun ia mengaku nilai anaknya tidak memenuhi standar nilai PPDB. “Nilainya 5,9. Memang nggak tinggi,” jelasnya.

Selain itu, alasan lain mendaftarkan ke sekolah negeri karena terkendala biaya jika harus mendaftar ke sekolah swasta. “Mohon sangatlah. Bukannya tak mau ke swasta, tapi memang kami nggak sanggup,” ungkapnya.

Tokoh Masyarakat Tumbur Hutasoit yang turut menjumpai pihak sekolah mengaku cukup kecewa dengan kebijakan pada PPDB online 2018. Dimana menurutnya wajib belajar 12 tahun sesuai undang-undang tidak berlaku bagi sebagian masyarakat. “Anak-anak ini mau sekolah. Pilihannya mau di sini,” katanya.

Untuk itu meminta kepada dinas terkait untuk turun tangan membantu mencarikan solusi bagi 40 anak yang terancam tidak melanjutkan sekolah ke jenjang SMK. “Harus cari solusinya. Kalau bisa pak gubernur pun harus ikut cari solusi,” ucapnya.

Tumbur juga menilai pihak sekolah tak transparan dan diduga curang dalam proses penerimaan siswa baru. “Kemungkinan ada. Saya tidak menuduh,” ujarnya.

Menanggapi keluhan dan aksi protes itu, pihak sekolah pun meminta kepada orang tua siswa untuk mengumpulkan bukti pendaftaran PPDB milik anak mereka. Kendati demikian, pihak sekolah tidak bisa memastikan apakah anak-anak tersebut diterima kembali atau tidak.

“Tunggu ditelepon saja ya bu,” ujar Ketua PPDB SMKN 1 Batam, Hudawi saat menjawab pertanyaan orang tua terkait kepastian anak mereka diterima disekolah tersebut.

Saat ini, SMKN 1Batam sudah menerima 522 siswa. Siswa yang sudah diterima pun tengah mengikuti pengenalan sekolah.
Sementara terkait calon siswa yang tidak diterima, Hudawi mengaku tak bisa berbuat banyak. Sebab prosedur penerimaan siswa sudah melalui sistem online dari Disdik Kepri. “Keputusan dari Disdik. Kami tidak punya wewenang,” tutupnya.

2.200 Pelajar Diterima di Kelas Tambahan
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri M Dali mengatakan dari 2.766 orang siswa di Batam tidak diterima saat PPDB online, sebanyak 2.200 orang sudah diterima melalui jalur lokal tambahan. “Saat ini hanya tinggal 500an siswa saja yang tidak tertampung di sekolah negeri,” katanya, Senin (16/7).

Ia mengatakan untuk calon siswa SMKN di Batam masih bisa mendaftar ke beberapa sekolah, seperti SMKN 3 dan beberapa SMK Negeri lainnya. “Kalau SMKN 1 sudah penuh, carilah ke sekolah yang menawarkan jurusan sejenis,” ucapnya.

Sedangkan untuk SMA, Dali mengatakan sebagian besar juga sudah penuh. Namun ada beberapa sekolah yang masih kosong, yakni SMAN 15 dan SMAN 21. “Jangan paksakan anak masuk ke sekolah yang sudah penuh. Contoh SMAN 3, sudah full. Cari sekolah yang masih kosong, dan menerima siswa baru,” ujarnya.

Terkait proses PPDB ini, Dali mengumpulkan seluruh Kepala Sekolah SMA dan SMKN di Tanjungpinang, Senin (16/7). Ada beberapa kesekapatan yang diambil dari rapat tersebut. Dali mewanti-wanti kepada seluruh Kepal Sekolah agar menghindari praktek pungli.

“Saya meminta mereka untuk tidak menerima uang. Lalu minta mereka supaya sekolah memperingatkan komite untuk tidak bermain-main di PPDB,” ucapnya.

Dali berjanji akan memberikan tindakan keras, apabila ada oknum guru yang bermain-main di ranah pungli. “Pemecatan. Kami sangat tidak mendukung langkah ini,” tuturnya.

Ia mengatakan apapun bentuk pungutan seperti uang pembangunan, uang pagar, uang bangku, tidak dibenarkan. Ia memastikan semua sumbangan itu melanggar tindak pidana.

“Tapi kalau SPP itu boleh, sesuai aturan dari Gubernur. Namun tidak boleh melebihi ketentuan. SPP paling tinggi itu diatur dalam Pergub sebesar Rp 325ribu, untuk SMK. Sedangkan SMA jauh dibawah itu. Kalau melanggar, yahh pidana juga,” ujarnya.

Ia berharap tidak ada oknum-oknum yang bermain di PPDB kali ini. Namun, Dali yakin guru SMAN dan SMKN tidak ada melakukan tindakan pungli. (ska/une).

Update