Selasa, 23 April 2024

Tiga Parpol Daftarkan Bacaleg

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri Arison mengatakan tiga partai politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sudah mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Provinsi Kepri, Senin (16/7). Saat ini, masih ada 13 parpol lagi yang belum mendaftar.

“Kami baru menerima pendaftaran dari tiga parpol. Yang pertama daftar adalah NasDem. Kedua Partai Golkar, sedangkan yang ketiga PDI Perjuangan,” ujar Arison, Senin (16/7).

Ditegaskan Arison, pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2019 akan ditutup hari ini, sampai pukul 24.00 WIB. Ditanya mengenai daftar bacaleg yang sudah diterima? Arison mengatakan pihaknya belum melakukan verifikasi detail dari daftar tersebut.

“Ketika semua parpol sudah melakukan pendaftaran, setelah itu kami akan melakukan verifikasi mengenai syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan,” tegas Arison.

Mantan Ketua KPU Kabupaten Bintan tersebut menjelaskan, tahapan pendaftaran calon legislatif berlangsung selama 13 hari. Yakni dari 4 Juli 2018 sampai 17 Juli 2018. Berikutnya adalah penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) akan berlangsung selama 38 hari, yakni 4 Juli 2018 sampai 17 Agustus 2018.

“Sedangkan masa penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yakni terhitung dari 17 Agustus 2018 sampai 20 September 2018,” jelasnya.

Pria yang duduk sebagai Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Kepri tersebut menjelaskan, artinya masih ada waktu bagi setiap parpol untuk mendaftarkan bacalegnya. Menurutnya, setelah proses pendaftaran berakhir, KPU akan menetapkan Daftar Calon Sementera (DCS) “Kita akan memberikan kesempatan untuk perbaikan. Yakni sampai H-1 penetapan DCT,” jelasnya lagi. (jpg)

Update