Rabu, 24 April 2024

DPRD Batam Menilai Pembangunan Jalan Rugikan APBD

Berita Terkait

Dewan Sepakat Revisi UU Pemilu

Sikap PDIP Tunggu Rakernas

batampos.co.id – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pengelolaan Aset Daerah DPRD Batam menilai pembangunan jalan yang terus gencar dilakukan Pemko Batam, rugikan APBD. Menurutnya, tidak sedikit aset yang menjadi milik Pemko Batam dirusak untuk membangun jalan.

“Contohnya halte, saluran drainase dan pohon pelindung yang jelas dianggarkan dari APBD. Ini anggarannya bukan kecil lho,” kata anggota Pansus Pengelolaan Aset Daerah, Budi Mardianto, Selasa (17/7).

Menurut Ketua Komisi I DPRD Batam itu, banyak aset yang sejatinya baru dianggarkan dan selesai dibangun terpaksa harus dirobohkan lagi dengan alasan membangun jalan. Sementara disisi lain, belum ada serah terima resmi aset jalan dari BP Batam kepada Pemko Batam.

“Kita apresiasi pembangunan yang dilakukan pemko. Tapi jangan sampai menyalahi aturan dan undang-undang,” tegas dia.

Disisi lain Budi juga mempertanyakan aset jalan dengan pasar induk yang sampai saat ini masih belum ada kejelasan. Ia mengakui apa bedanya aset jalan dengan pasar, yang sama-sama sampai saat ini belum ada serah terima pengalihan aset dari pemerintah pusat.

“Kenapa jalan sudah dianggarkan ratusan miliar dari APBD. Sementara pasar induk masih nunggu penyerahan aset, sedangkan sama-sama belum ada serah terima aset dari BP Batam,” tutur Budi.

Tampak Jalan Laksamana Bintan, Seipanas, Batamcentre di perlebar, Selasa (10/7). Tampak masih tahap pematangan lahan dan pemasangan batu miring. Diperlebarnya jalan ini karena terlalu sempit dan sering terjadi kemacetan. F Dalil Harahap/Batam Pos

Jika patokannya jalan lebih mendesak, Budi menilai pasar juga mendesak. Banyak pedagang kaki lima yang ditertibkan tidak memiliki lokasi berdagang, sementara disisi lain, pasar induk yang digadang menjadi lokasi pusat PKL, sampai saat ini belum dibangun.

“Ini yang buat kami bingung, disisi lain pemko menyalahkan BP Batam terus. Belum bisa membangun karena belum ada serah terima aset. Sementara pelebaran jalan yang juga belum ada serah terima bisa-bisa saja dibangun dan dianggarkan dari APBD,” sesal Budi. (rng)

Update