Selasa, 16 April 2024

KPU Temukan Berkas Bacaleg Kedaluwarsa

Berita Terkait

batampos.co.id – Tim verifikasi pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) KPU Bintan menemukan berkas bacaleg yang kedaluwarsa alias habis masa berlakunya.

Komisioner KPU Kabupaten Bintan Rusdel yang ditemui di Sekretariat KPU Kabupaten Bintan di Jalan Raya Ceruk Ijuk, Toapaya, Selasa (17/7) menyampaikan tim verifikasi yang bekerja menemukan surat keterangan bebas narkoba salah satu bacaleg yang dikeluarkan RSUD Kota Tanjungpinang sudah tidak berlaku. Karena surat yang diterbitkan rumah sakit itu mencantumkan masa berlaku selama 6 hari. ”Pada saat kami terima suratnya sudah kedaluwarsa,” katanya.

Oleh karenanya, tim akan meminta klarifikasi ke RSUD Kota Tanjungpinang terkait masa berlaku di dalam surat keterangan bacaleg. ”Kami masih menunggu klarifikasi dari rumah sakit, tapi kami tidak mempersoalkannya,” kata dia.

Hingga sekitar pukul 16.00 WIB, sudah 10 parpol yang menyerahkan nama-nama bacalegnya. Yakni, PKS, NasDem, Hanura, Golkar yang mendaftar pada 16 Juli 2018 lalu. Kemudian PAN, Partai Demokrat, Partai Berkarya, Gerindra dan Perindo serta PKB.

”Kita tunggu sampai pukul 23.59 WIB, kalau tidak juga mendaftar bisa dikatakan gugur. Karenanya kami mengimbau Parpol agar menyerahkan berkasnya saja, selanjutnya ada tahapan untuk memperbaiki berkas yang tidak lengkap,” katanya menyebut tahapan perbaikan berkas bagi bacaleg yang tidak lengkap berkasnya mulai 22-31 Juli 2018.

Sementara itu, Partai Gerindra yang diketuai Agustinus Purba usai menyerahkan nama-nama bacaleg mengatakan Partainya menargetkan 6 kursi suara di 4 dapil. ”Selain target 6 kursi, kami ingin merebut kursi unsur pimpinan,” katanya.

Sedangkan PAN Bintan yang diketuai Hesti Gustrian menyampaikan pihaknya menginginkan kursi unsur pimpinan dewan Bintan. ”Kalau target minimal bisa mempertahankan 3 kursi tapi kami berusaha untuk bisa merebut kursi unsur pimpinan juga,” katanya.

Kemudian, Partai Berkarya Bintan yang diketuai Zakaria berharap ada perubahan di DPRD Bintan mendatang. Dari 21 bacaleg yang diajukan Partai Berkarya, partai pendatang baru ini menargetkan 7 sampai 8 kursi di dewan Kabupaten Bintan.(met)

Update