Kamis, 25 April 2024

Safe Migrant Batam Mempertanyakan Kelanjutan Kasus Anak

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Safe Migrant Batam menyambangi Polda Kepri, Selasa (17/7) lalu. Kedatangan jaringan yang peduli masyarakat migran, perempuan, dan anak ini, untuk mempertanyakan kasus PT TM yang mempekerjakan anak dibawah umur. Kasus tersebut sudah dilaporkan sejak Maret lalu, dan ditangani subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri.

“Kami ingin tahu bagaimana perkembangan kasus itu, mereka (PT TM) mempekerjakan anak dibawah umur, Ms,” kata Koordinator Safe Migrant, Romo Paschal, Selasa (17/7).

Romo Paschal mengatakan dari pembicaraanya dengan Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Suyanto, Direktur PT TM berinisial JR sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Kami sangat bersyukur, dan mengapresiasi kinerja kepolisian,” ucapnya Romo.

Ia mengatakan Safe Migrant terdiri dari 8 lembaga diantaranya Yayasan Embun Pelangi, Rumah Faye, Lintas Nusa, Dunia Viva Wanita, akan mengawal kasus ini hingga selesai.

“Kita semua tahu siapa dibelakang ini, kami akan kawal hingga kasus ini selesai,” tuturnya.

Kasus ini bermula dari laporan ke Polda Kepri, 20 Maret lalu. Di laporan itu PT TM mempekerjakan anak dibawah umur. Tidak hanya itu saja, anak tersebut juga tidak digaji selama dua tahun bekerja.

“Perekrutnya itu sudah diamankan polisi, tapi Direkturnya PT TM baru ditetapkan jadi tersangka,” ungkap Romo.

Kasubdit IV Ditreskrimum AKBP Suyanto enggan berbicara banyak terkait kasus ini. Namun ia mengatakan kasus ini masih dalam proses penyidikan. “Humas saja,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Peter Sonlay selaku orangtua korban tak terima anaknya dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di Batam tanpa sepengetahuannya. Dia menduga anaknya jadi korban trafficking.

“Anak saya ini dari kecil tinggal sama neneknya di Kupang, terus dijemput pamannya ke Batam, katanya untuk tinggal di rumahnya. Sampai di Batam malah dipekerjakan sebagai PRT selama dua tahun,” ujar Peter beberapa waktu lalu.

Selama ini kata Peter, mereka tak tahu jika Ms dipekerjakan sebagai PRT.

“Jika tahu tak akan saya biarkan. Dia masih 14 tahun saat ke Batam,” tutur Peter. (ska)

Update