Jumat, 29 Maret 2024

BPOM Menertibkan Kosmetik Ilegal

Berita Terkait

foto: fiska juanda / batampos

batampos.co.id – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri menggelar operasi penertiban kosmetik. Kegiatan ini sudah digelar selama seminggu. Sasaran dari razia ini menertibkan pedagang atau distributor nakal yang menjual kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan tidak memiliki izin edar.

Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irwan menuturkan 12 Juli lalu, pihaknya melakukan penggerebekan di salah satu gudang kosmetik di Tanjungpinang. Dari hasil penggerbekan itu, BPOM Kepri mengamankan 5.999 item kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

“Dari keseluruhan kosmetik ini kebanyakan mengandung Mercury, Hidrokinon, Asam Retinoat dan pewarna merah K3,” katanya, Rabu (18/7).

Yosef menuturkan penggunaan mercury di kosmetik hingga kini masih ditemukan, walaupun sudah gencarnya sosialisasi. Mercury ini digunakan untuk pemutih wajah. “Memang menggunakannya bisa cepat putih, tapi penggunaan sekian lama membuat wajah memerah. Dan berpotensi terkena kanker kulit,” ujarnya

Saat razia di kawasan Nagoya, Tembesi, pihaknya juga mengamankan produk-produk yang serupa di gudang kosmetik Tanjungpinang. “Kalau razia di daerah Nagoya dan Tembesi ini lebih ke konter-konter yang menjual kosmetik, barang-barang kami temukan cenderung sama,” ucapnya.

Produk kosmetik yang ditemukan BPOM Kepri di Tanjungpinang, Batam itu seperti Temulawak, RDL (pemutih berisikan cairan keras,red), Aloe Vera Nature Republic, BiOAQUA (untuk pelembabred), Babylips Lipstick, Rosytinttips, gamenara lipbalm dan Esther.
“Untuk temulawak dan Aloe Vera ini ada yang sudah terdaftar. Namun ada yang belum, masyarakat bisa mengeceknya apakah ada kode BPOMnya. Kalau tidak ada, jangan gunakan,” ucapnya.

Produk Aloe Vera dan BioAQUA, kata Yosef saat ini cukup menjadi trend di kalangan masyarakat. “Oleh sebab itu, pilah-pilahlah memeilih kosmetik yang baik untuk kulit,” ungkapnya.

Yosef mengatakan razia kosmetik ilegal ini akan berlangsung hingga beberapa pekan ke depan. Razia ini tidak hanya menyasar ke gudang-gudang kosmetik saja, tapi juga ke konter-konter kecil.
“Kami sering lihat di online, banyak yang jual kosmetik berbahan bahaya. Tapi menyelidikinya sedikit rumit,” tuturnya.

Ia berharap masyarakat lebih pro aktif dalam pengawasan peredaran kosmetik ilegal ini.

“Kalau kami turun, tentu tidak akan maksimal. Kalau masyarakat yang melaporkan, kami akan tindak lanjuti. Kalau kita bersama-sama mengawasi, tentu akan lebih optimal,” ujarnya. (ska)

Update