batampos.co.id – Kehadiran Online Single Submission (OSS) di Batam menjadi langkah baru dalam percepatan perizinan berusaha. Dengan sistem perizinan terpadu ini, mengurus izin usaha akan semakin mudah dan cepat.
Staff Khusus Kemenko Bidang Perekonomian Eddy Putra Irawadi mengatakan, selama ini banyak calon investor yang batal berinvestasi karena rumitnya model perizinan di Indonesia. Ia mencontohkan, dari 100 rencana penanaman modal dalam negeri (PMDN), hanya sekitar 29 persen yang melanjutkan proses pengurusan izin investasi.
“Sisanya batal karena tidak tahu kepastian kapan izinnya keluar. Dari sinilah kezaliman itu bisa dibayangkan,” ungkap Eddy saat acara sosialisasi OSS kepada pengusaha Batam di Hotel Travelodge Batam, Kamis (19/7).
Di sisi lain, banyak pengusaha yang mengajukan perizinan pada hari Sabtu dan Minggu. Dan hal inilah yang menjadi tolok ukur penting poin penerapan OSS. Sebab dengan sistem ini, pengusaha tetap bisa mengurus izin kapan saja, termasuk hari libur, karena perizinan bisa diurus melalui ponsel.
“Kebijakan ini intinya tiga hal pokok, yakni rezim baru perizinan usaha, penyederhanaan klasifikasi perizinan, dan gaya baru pelayanan perizinan,” papar Eddy yang juga Ketua Harian OSS ini.
Model baru PTSP lewat layanan OSS memberikan lima pelayanan utama. Pertama pelayanan bantuan, dimana petugas PTSP akan membantu masyarakat memahami cara kerja OSS.
“Kemudian masuk kepada pelayanan mandiri dimana masyarakat bisa mengurusnya secara mandiri. Disini kami menyediakan komputer dengan Wifi yang bagus,” ungkapnya.
Lalu ditambah dengan menyediakan klinik berusaha, dimana masyarakat bisa menyampaikan keluhan mengenai tumpang tindih perizinan, perpanjangan kasus operasional, dan lainnya.
“Dan kemudian ada klinik khusus bahas masalah tenaga kerja, izin yang tak keluar, masalah pabean, dan lainnya,” paparnya.
Dan terakhir adalah pelayanan prioritas. Layanan perizinan i23J masuk dalam pelayanan prioritas, dimana untuk mendapatkan perizinan yang tertera hanya membutuhkan waktu kurang dari satu jam.
“Disamping itu untuk menyederhanakan perizinan. Banyak perizinan yang dihapus atau digabungkan, contohnya Surat Izin Penangkapan Ikan digabung dengan Surat Izin Usaha Perikanan tanpa hilangkan kewenangannya,” ucapnya.
OSS juga memiliki data sharing yang bagus. Contohnya properti yang harus melewati 52 jalur perizinan maka membutuhkan 52 kali submit fotokopi akte perusahaan.
“Namun dengan OSS, data fotokopi sudah tersimpan dan bisa dishare. Tak perlu lagi disubmit berulang-ulang,” ucapnya lagi.
Di tempat yang sama, Ketua Tim Persiapan OSS Muwasiq M Noor mengatakan PTSP di Batam akan menjadi lokasi training bagi PTSP lainnya di Indonesia bagian barat.
“BP ini punya perangkat pendidikan. Jadi harus bisa dimanfaatkan. Selain untuk melatih PTSP lain, juga bisa dimanfaatkan untuk melatih tenant,” harapnya.
Sedangkan Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan sosialisasi ini merupakan respon BP terhadap permintaan pengusaha yang menginginkan sosialisasi.
“Kami segera laksanakan agar OSS bisa berjalan dengan lancar. Perubahannya memang cukup drastis bukan hanya dari satu sisi. Kami hanya ingin satu kepastian dan transparansi bagi kegiatan berusaha di Batam,” paparnya.
Hingga saat ini, ada 117 perizinan yang terdapat di PTSP BP Batam. Ia berjanji dengan OSS maka paling lama perizinan-perizinan tersebut akan siap dalam satu jam.
“Semuanya berada dalam satu sistem. Bisa daftar lewat online dan bisa melacak proses perizinan sudah sampai dimana hanya lewat smartphone. Data sudah tersimpan, tak perlu urus izin berulang,” katanya.
Pengusaha juga sangat berharap banyak dari penerapan OSS ini. Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri Tjaw Hoeing atau biasa disapa Ayung mengatakan ia optimis bahwa sistem ini bisa berjalan.
“Mungkin pada awalnya belum 100 persen berjalan bagus. Tapi yang penting OSS itu memangkas birokrasi perizinan yang dulunya berbelit-belit,” jelasnya.
Satu hal yang sangat disukai pengusaha adalah kepastian dalam berusaha.
“Hal yang penting adalah kemudahan dan ada kepastian dalam berusaha,” pungkasnya. (leo)