Sabtu, 20 April 2024

Terlibat Narkoba Jenis Sabu, Oknum ASN Terancam Dipecat

Berita Terkait

Firmansyah. F. Dokumentasi batampos.co.id

batampos.co.id – Oknum ASN, Dodi yang bertugas di Dinas Pariwisata, Seni dan Kebudayaan Kabupaten Karimun terancam dipecat karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

“Memang kita sudah mengetahui bahwa ada oknum ASN yang ditangkap karena terlibat dengan narkotika. Hal ini tentu saja mencoreng institusi pemerintah daerah. Padahal hampir setiap kali apel pagi diingatkan jangan sampai terlibat dengan narkotika. Apalagi, jika sampai terlibat peredaran. Karena, hukumannya sangat berat,’’ ujar Sekda Kabupaten Karimun M Firmansyah kepada Batam Pos, Kamis (19/7).

Sebelum berkekuatan hukum tetap, gaji Dodi dipotong sebesar 50 persen, sesuai aturan yang ada. “Apa yang dilakukan odi, selain tindakan pidana, juga melanggar disiplin sebagai ASN,” bebernya.

Keputusan akhir status pelaku apakah dipecat atau tidak, pemerintah masih menunggu vonis pengadilan. “Kalau vonis perkaranya di atas dua tahun dan tersangka bersedia menjalani, maka memang ancaman hukumannya pemberhentian dengan tidak hormat,’’ tegasnya.

Firman berharap, peristiwa atau perbuatan kriminal yang dilakukan oknum ASN seperti Dodi jangan sampai terulang lagi. “Ini merupakan pelajaran untuk yang lainnya,” ujarnya.

Ia mengatakan, peringatan ini juga berlaku untuk tenaga honorer. Jika melakukan hal yang sama, selain dipecat sebagai tenaga honorer, juga akan menjalani hukuman pidana penjara. “Apalagi, sudah diketahui bersama kalau narkoba itu salah satu musuh negara, musuh kita bersama, jadi jauhi,” tegasnya.(san)

Update