Jumat, 19 April 2024

Ribuan E-KTP Tak Bisa Dicetak

Berita Terkait

batampos.co.id – LAYANAN pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Karimun terganggu karena jaringan data rusak dari pusat, sehingga ribuan e-KTP belum bisa dicetak.

”Rusaknya sejak Selasa (17/7) lalu, sampai hari ini (kemarin, red) belum bisa diakses. Otomatis, kita tidak bisa melayani pencetakan e-KTP. Padahal setiap harinya ada 70 sampai 80 permohonan pencetakan e-KTP,” ujar Kepala Disduk Capil Kabupaten Karimun, M Tahar kepada Batam Pos, Jumat (20/7).

Tahar mengakui saat ini ada ribuan e-KTP yang masuk daftar tunggu yang belum bisa diproses. Sebab, sistem data e-KTP terpusat di Server Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga, jika terjadi gangguan jaringan atau akses data terputus, otomatis layanan menjadi terhenti.

Diakui Tahar persoalan tersebut sangat menghambat kinerja petugas pencetakan. Sementara masyarakat terus berdatangan ke kantor Disdukcapil. ”Kami sudah memasang pengumuman kalau layanan terganggu sehingga belum bisa cetak e-KTP, tapi masyarakat masih banyak yang datang,” ungkapnya.

Agar permsalahan itu cepat rampung, pihaknya menyampaikan langsung kepada pihak Kementerian Dalam Negeri. ”Kita berharap ada solusi, sehingga pencetakan e-KTP bisa dilanjutkan. Karena masih ada ribuan e-KTP yang belum dicetak berdasarkan daftar tunggu bulan-bulan sebelumnya,’’ ungkapnya.

Kendati demikian, untuk layanan yang berkaitan dengan catatan sipil dan kependudukan lainnya di luar soal e-KTP, tetap bisa dilayani. ”Seperti pergantian atau pencetakan kartu keluarga (KK) masih bisa. Sebab, untuk KK dan pembuatan akte lahir, serta sertifikat pernikahan tidak menggunakan jaringan pusat,” ungkapnya. (san)

Update