Jumat, 19 April 2024

Sandal Sederhana, Harganya Luar Biasa, sebab …

Berita Terkait

DK PBB Bahas Keanggotaan Penuh Palestina

Batam Segera Miliki Premium Outlet

Batam Segera Miliki Premium Outlet

Sandal dimana diletakkan sabu

batampos.co.id – Ada saja cara orang untuk membawa barang terlarang, Narkoba. Cara baru yang dilakukan ialah menyembunyikan di sandal. Lha macam mana?!

Adalah petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Hang Nadim dan Bea Cukai Batam yang membuka tabir itu.

Avsec mengamankan dua kurir sabu di Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Kurir itu ditangkap petugas di pemindai pintu masuk ruang tunggu dan di dalam ruang tunggu Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Minggu (22/7) pagi.

Manager Bubu Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso mengatakan, Petugas mendapati Mukhlis membawa sabu-sabu karena saat melintas di pemindai pintu masuk ruang tunggu Bandara Internasional Hang Nadim Batam, gerak gerik M mencurigakan dan ketakutan saat didekati petugas pemeriksa.

Hal itu, membuat petugas curiga atas gerak-gerik M yang langsung digeledah dan diperiksa. Petugas pun kemudian melakukan tes urine terhadap penumpang Lion Air dengan tujuan Batam menuju Denpasar dengan transit di Cengkareng itu. Namun, dari hasil pemeriksaan urine didapati hasil negatif.

“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih mendalam di hanggar Bea Cukai. Disana, ditemukam dua bungkus plastik yang diduga berisi sabu seberat 511 gram yang disembunyikan di dalam sandal kiri dan kanannya,” kata Suwarso.

Kemudian, Mukhlis dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Dari pengakuan Mukhlia, ia bersama dengan rekannya berinisial M Ikhsan. Dimana, pada saat itu M Ikhsan sudah masuk ke ruang tunggu A3 Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Selanjutnya, petugas pun langsung mengamankan M Ikhsan dan dilakukan pemeriksaan mendalam.

“Dari pemeriksaan di hanggar Bea Cukai, juga ditemukan dua bungkus plastik yang diduga sabu seberat 528 gram yang disembunyikannya di dalam sandal kiri dan kananya,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, Mukhkis, M Ikhsan serta barang bukti yang diduga sabu seberat 1.039 gram dibawa petugas Bea dan Cukai Batam ke Badan Narkotika Nasional untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (gie)

Update