Jumat, 29 Maret 2024

Data E-KTP Pusat Belum Bisa Diakses

Berita Terkait

Pemkab Karimun Adakan Wirid Bulanan

Diskon Dicabut, Tiket Dumai Line Tak Ada Kenaikan

batampos.co.id – Hingga saat ini, Dinas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Karimun belum bisa melakukan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Jaringan Kabupaten Karimun ke pusat data di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta belum bisa terkoneksi.

”Prediksi kita pada hari ini (kemarin, red) kegiatan pelayanan pencetakan e-KTP sudah bisa dilaksanakan. Ternyata, kerusakan jaringan masih terjadi. Sehingga sudah lebih tujuh hari petugas kita yang melakukan pencetakan e-KTP tidak bisa melakukan pencetakan,” ujar Kepala Disduk Capil Kabupaten Karimun M Tahar, Senin (23/7).

Tahar menyampaikan, persolan tersebut sudah disampaikan Bupati Karimun ke pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). ”Berdasarkan hasil kunjungan pihak ke Kementerian Dalam Negeri, bagian teknisi yang ada di sana akan sesegera mungkin melakukan perbaikan,” katanya.

Teknisi akan mencari penyebab gagalnya koneksi jaringan dari Karimun ke pusat data di Jakarta. Tentu saja, pihaknya berharap dalam pekan ini proses perbaikan sudah selesai. ”Sehingga bisa melanjutkan pelayanan pencetakan e-KTP,” ungkapnya.

Karena dampak dari persolan tersebut pihaknya tidak bisa mencetak ribuan e-KTP yang sudah masuk daftar tunggu. Belum lagi tambahan perekaman e-KTP yang baru.”
Setiap malam lembur untuk menghabiskan sisa permohonan e-KTP menjadi terhambat. Sehingga, semakin menumpuk permohonan e-KTP yang belum dicetak,” paparnya.

Seperti berita di koran ini beberapa hari lalu, Disduk Capil Kabupaten Karimun sejak Selasa (17/7) tidak bisa melakukan pencetakan e-KTP. Akibatnya, ribuan permohonan pencetakan e-KTP tak bisa diproses.(san)

Update