Rabu, 24 April 2024

OSS Butuh Dukungan Penuh Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Peluncuran sistem OSS Untuk kemudahan investasi (Hana Adi/JawaPos.com)

batampos.co.id – Setelah melalui tahap peluncuran dan sosialisasi, Kementerian Koordinanator Bidang Perekonomian berharap OSS dapat didukung penuh oleh pemerintah daerah di Batam.

“Dukungan itu yakni berupa memfungsikan administrator kawasan untuk memberikan fasilitasi layanan informasi dan layanan berbantuan OSS,” ungkap Ketua Harian OSS Eddy Putra belum lama ini.

Dalam hal ini, ia meminta administrator kawasan pedagangan bebas Batam dalam hal ini BP Batam untuk segera memenuhi komitmen.

“Komitmen tersebut berkaitan dengan percepatan layanan pemenuhan komitmen pelaku usaha dan pengawasan pelaksanaan perizinan. Fungsi pengawasan juga perlu ditingkatkan,” katanya.

OSS benar-benar membuat perizinan menjadi lebih sederhana. Direktur PTSP BP Batam Ady Soegiharto mengungkapkan setelah investor mendapatkan akte pendirian perusahaan, maka setelah masuk ke OSS akan memperoleh empat produk perizinan sekaligus yakni Nomor Induk Berusaha (NIB), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API) dan Akses Kepabeanan dalam 30 menit.

“Tiga produk tersebut merupakan tahapan awal. Berikutnya ada tahapan usaha dan tahapan operasional,” jelasnya.

Setelah mendapatkan NIB, pengusaha bisa melakukan pengiriman atau mendatangkan barang dan bahan baku. Tapi harus mendaftar ke BP.

“Setelah itu masuk ke OSS untuk mengurus izin lingkungan, IMB, RT RW dan semacamnta, baru akan mendapatkan izin usaha,” paparnya.

Kemudian, untuk tahap operasional tinggal mengurus perizinan yang diperlukan sesuai bidangnya.

”Yang diperlukan biasanya izin edar, izin standarisasi, izin BPOM jika di bidang makanan dan lainnya,” katanya. (leo)

Update