Kamis, 25 April 2024

Utak-atik Sistem Demokrasi

Berita Terkait

Gelar Apel Antisipasi Kejadian Bencana

Ganjar Tegaskan Akan jadi Oposisi

Banyak yang bilang, tahun depan adalah tahun politik. Ada dua pesta demokrasi terbesar. Pemilihan presiden (pilres) dan pemilihan legislatif (pileg).

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pilpres dan pileg akan digelar serentak. Dalam sehari, kita akan disajikan lima kotak suara. Memilih calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), serta memilih wakil rakyat di DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku “event organizer” pesta demokrasi itu pun sudah menetapkan jadwal pencoblosan: 17 April 2019.

Tahapan-tahapannya pun juga sudah diumumkan di berbagai media. Baik cetak maupun elektronik. Termasuk oleh Harian Pagi Batam Pos, koran yang anda baca saat ini. Hehehehe.

Evektivitas anggaran dan efisiensi waktu jadi alasan “Pemilu Lima Kotak” ini digelar. Dan itu sudah melalui kajian mendalam dari Mahkamah Konstitusi. Di mana, MK memutuskan untuk mengabulkan sebagian permohonan pengujian Undang-undang (UU) Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres.

Apakah pemilu model ini baik? Baik yang menganggapnya baik. Buruk yang menganggapnya buruk. Fleksibel. Tergantung anda melihat dari sudut pandang mana.
Tercatat, sejak Indonesia merdeka sampai saat ini, sudah tujuh kali berganti presiden. Uniknya, tiap-tiap presiden punya gaya kepemimpinan yang beragam. Berganti pemimpin, berganti juga corak sistem pemerintahannya.

Konsekuensi dari berubahnya sistem pemerintahan adalah berubahnya fungsi dan peran lembaga-lembaga tinggi negara. Tapi, itulah uniknya Indonesia. Dunia internasional kagum dengan sistem demokrasi kita. Padahal, kita masih mencari sistem yang pas. Masih utak-atik mencari yang terbaik. Gonta-ganti model pemilu masih terus dilakukan.

Dari pemilu sedikit peserta sampai banyak peserta, kemudian berkurang lagi. Sistem pemilihan lewat parlemen hingga langsung. Sampai pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, untuk memilih gubernur-wakil gubernur, wali kota-wakil wali kota, sampai bupati-wakil bupati.

Kita tidak tahu, selepas Presiden Joko Widodo (Jokowi) -entah terpilih kembali atau tidak- apakah ada perubahan sistem lagi. Tidak ada yang tahu apakah sistem pemilu yang dipakai era sekarang, akan dipakai lagi suatu saat nanti. Karena menurut saya, Indonesia masih mencari pola yang cocok.

Meski menjadi negara yang dipuji dunia internasional dalam penerapan demokrasi, nyatanya negara kita belum juga menemukan konsep demokrasi yang pas sesuai dengan karakteristiknya. Wajar jika ganti pemimpin, ganti pula sistem dan kebijakan.

Terlepas dari sistem apa yang akan dipakai. Pelaksanaan pemilu dari 1955 hingga 2014 lalu, terus menyisakan berbagai permasalahan yang hadir setelah dilaksanakan. Banyak sekali. Mulai dari sengketa pemilu, instabilitas, hingga tindak pidana korupsi. Tidak sedikit produk pemilu, baik kepala daerah hingga anggota dewan terjerat korupsi. Maklum, orang bilang cost pemilu itu mahal. Hehehehe

Yang pasti, pemilu adalah pesta rakyat. Pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk ikut menentukan figur dan arah kepemimpinan negara dalam periode waktu tertentu. Untuk itulah, pemilu harus berkualitas. Sehingga, banyak rakyat yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS), daripada memilih golput.

Ini tidak hanya menjadi pekerjaan rumah (PR) KPU. Melainkan juga parpol. Mereka harus mampu mengedukasi masyarakat akan pentingnya hak pilih. Dengan demikian, output dari pemilu jelas. Mau pakai sistem apapun, saya pikir tidak masalah. Tergantung dari kemampuan penyelenggara dan peserta pemilu untuk menarik simpati masyarakat. (*)

 

Guntur Marchista Sunan
Direktur Batam Pos

Update