Jumat, 19 April 2024

Blanko SIM Kosong, Pemohon Sepi

Berita Terkait

Konter layanan perpanjang SIM di Mega Mall Batam

batampos.co.id – Ketersediaan blanko atau material bahan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polresta Barelang telah habis. Akibat dari kekosongan blangko ini, permohonan untuk SIM baru maupun perpanjangan menurun. Hal itu diakui Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati.

“Material blangko untuk SIM belum didrop oleh Mabes Polri. Saat ini kami masih menunggu dari hasil lelang pengadaan material SIM pada bulan Agustus,” kata Putu, kemarin.

Menurut Putu, kekosongan material blangko SIM sudah terjadi dalam beberapa hari ini. Karena tidak adanya blangko itu, pemohon SIM baru maupun perpanjangan lebih banyak membatalkan permohonannya dan memilih menunggu blangko datang. Hal ini dikarenakan pemohon tidak ingin repot dalam pengurusan SIM.

“Dampaknya, permohonan SIM bulan-bulan ini menurun ketimbang bulan-bulan sebelumnya. Mereka inginnya sekali jalan aja dan tidak bolak balik lagi,” ujarnya.

Dijelaskannya, penurunan pemohon pembuatan baru maupun perpanjangan hampir 50 persen. Ia mengatakan, rata-rata saat ini hanya ada 30 permohonan SIM di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Sat Lantas Polresta Barelang. Dibandingkan dengan hari biasanya yang berjumlah 60 sampai 100 pemohon perharinya.

“Bagi yang mau memperpanjang atau permohonan baru, tetap akan kita layani. Cuma, bedanya saat ini hanya diberikan surat keterangan sementara saja,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, blangko atau material bahan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polresta Barelang semakin menipis. Sebagai pengganti, petugas memberikan SIM sementara berbentuk surat keterangan sementara kepada pemohon.

Kehabisan blangko SIM tidak hanya terjadi di Polresta Barelang. Namun, juga dialami daerah lain di seluruh Indonesia. Hal tersebut disebabkan karena lelang pengadaan blangko di Korlantas Polri baru dilakukan bulan Agustus mendatang.

Putu mengaku belum mengetahui secara pasti kapan blangko SIM selesai dilelang. Pihaknya tetap menerbitkan SIM sementara hingga blangko SIM tiba. Setelah blangko SIM tiba nanti, pemohon bisa datang kembali ke Satlantas Polresta Barelang. SIM sementara kemudian diserahkan kepada petugas untuk dicetakkan SIM yang baru.

“Kami mohon masyarakat bisa bersabar dan bisa dimaklumi bersama,” imbuhnya. (gie)

Update