Kamis, 18 April 2024

Pak Camat Berharap Tak Ada Lagi Tambang Pasir di Tembesi

Berita Terkait

Alat berat dikerahkan untuk mengali pasir ilegal yang merusak lingkungan di Tembesi, Sagulung, Jumat (8/7). Sudah dilarang oleh pemerintah tidak boleh mengali pasir, tetapi masih saja digali oleh oknum nakal. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Camat Sagulung Reza Khadafi apresiasi kepada petugas Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam yang telah menertibkan aktifitas tambang pasir darat illegal di pinggir Dam Tembesi, Senin (23/7) lalu. Reza berharap Ditpam BP Batam rutin melakukan pengawasan kedepannya sehingga tidak ada kelanjutan aktifitas illegal itu dikemudian hari.

“Sebab kebiasaan sebelummya setelah ditertibkan beraktifitas lagi mereka. Ini harus terus diawasi kedepannya sehingga benar-benar stop,” ujar Reza, Selasa (24/7).

Ini disampaikan Reza sebab aktifitas tambang pasir tersebut sangat berdampak bagi lingkungan sekitar terutama Dam Tembesi yang menjadi cumber cadangan air masyarakat Batam ke depannya.

“Banyak sekali dampaknya. Dam bisa dangkal, lingkungan sekitar jadi tandus dan curam. Bisa-bisa merusak jalan dan pemukiman warga kalau ini terus dibiarkan,” kata Reza.

Dengan adanya penertiban itu, kedepannya pihak kecamatan juga akan melakukan pengawasan serupa untuk memastikan bahwa kegiatan tambang pasir ini tidak terjadi lagi. “Kami juga akan pantau. Ini bukannya mau menghalang-halangi usaha orang tapi untuk ketertiban dan kenyamanan bersama. Boleh tambang atau apalah yang penting ada izinnya. Kalau ada izin tentu tak merusak lingkungan. Kami akan awasi juga kedepannya,” kata Reza.

Selama ini diakui Reza upaya dari pihak kecamatan untuk menghentikan aktifitas tambang pasir itu sudah cukup maksimal dengan menyurati instansi pemerintah yang berwenang. Namun karena kewenangan bukan di pihak kecamatan maka penertiban tak bisa dilakukan oleh dia dan jajarannya.

“Kami bertindak (menyurati intansi pemerintah terkait) karena memang ada diprotes masyarakat. Kegiatan itu merusak lingkungan jadi memang harus ditindak,” tuturnya. (eja)

Update