Rabu, 24 April 2024

Kapal Tanker Bermuatan Solar Diamankan

Berita Terkait

Kapal tanker MT. Hai Soon X diamankan KRI saat melintas di perairan Natuna dan menurunkan penumpang. Dalam dokumen disebutkan kapal akan menuju Uni Emirat Arab, namun dalam pengecekan kapal berada di perairan Natuna hendak menuju Taiwan. F. Jailani/batampos.co.id

batampos.co.id – Kapal tanker MT Hai Soon X bermuatan solar diamankan di perairan Natuna. Kapal berbendera Cook Island diamankan KRI Yos Sudarso-353 karena diduga melakukan pelanggaran di wilayah teritorial perairan Natuna Utara.

Danlanal Ranai Kolonel Laut (P) Harry Setyawan mengatakan, kapal tanker MT Hai Soon X diamankan karena melakukan aktivitas yang mencurigakan saat melintas di perairan Natuna. Yakni menurunkan seorang penumpang asal Bintan.

”Kapal tanker MT Hai Soon X diamankan pada 24 Juli kemarin sekitar pukul 17.55 WIB pada posisi 03 58 19 U – 108 28 67 T. Sudah diperiksa dan ditangkap KRI Yos Sudarso-353 yang sedang melakukan operasi Laga Sagara,” kata Danlanal, Minggu (29/7).
Diterangkan Danlanal, pada saat pemeriksaan nakhoda MT Hai

Soon X, Than Tha Hlaing, mengakui telah menaikkan penumpang di perairan Pulau Bintan dan menurunkan penumpang di perairan Ranai. Penumpang tersebut tidak terdaftar dalam Crew List, dan diduga melanggar UU Pelayaran No. 17 tahun 2008 pasal 8 ayat 2 Jo pasal 284.

Selain itu, MT Hai Soon X dokumen Port Clearennya pada saat diperiksa KRI YOS-353 tertulis kapal berlayar dari Singapura tujuan Uni Emirat Arab. Namun kapal berada di perairan Natuna dan akan menuju ke Taiwan tanpa adanya pernyataan deviasi dari Nakhoda MT Haisoon X. Hal tersebut bertentangan dengan UU Pelayaran No. 17 Tahun 2008 pasal 219 ayat 1 jo pasal 323.

”Kapal tanker berbendara Cook Island ber-ABK 19 orang, bermuatan 2349,259 Metrik Ton solar. Karena adanya dugaan kesalahan tersebut, MT Hai Soon X diserahkan kepada Lanal Ranai untuk proses penyidikannya,” jelas Danlanal.

Dikatakan Danlanal, penumpang yang diturunkan di perairan belum ditahan, namun dalam penyidikan tidak ditemukan membawa barang mencurigakan seperti narkoba.
”Sementara ini penyimpangan dan deviasi kapal tanker MT Hai Soon X juga sedang di selidiki,” tegas Danlanal.

Kapal Vietnam Kembali Ditangkap
Selain menangkap MT Hai Soon X, KRI Yos Sudarso-353 juga menangkap kapal ikan asing (KIA) di laut Natuna Utara. Kapal tersebut masuk ke perairan Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dan melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

Kapal yang diamankan berlambung BV 95858 TS ditangkap pada posisi 06 37 31 U – 108 36 48 T (Perairan ZEE Indonesia, Laut Natuna Utara). Kapal tersebut ditangkap KRI Yos Sudarso 353 pada Jumat (27/7) sekitar pukul 13.15 WIB. Ikut diamankan tiga ABK dan satu nakhoda. Selain itu, di atas kapal ditemukan cumi sekitar 50 kilogram.

Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Harry Setyawan, mengatakan, kapal ikan berbendera Vietnam sudah diterima Lanal Ranai. Selain kapal juga diserahkan nakhoda dan ABK kapal untuk diproses lebih lanjut, Sabtu (28/7) kemarin.

”KIA Vietnam tersebut ditangkap karena diduga melakukan kesalahan berupa melakukan penangkapan ikan di perairan ZEE Indonesia tanpa dilengkapi dokumen resmi,” katanya.

Dikatakan Danlanal, keberadaan KRI Yos Sudarso–357 di perairan Natuna dalam rangka melaksanakan Opserasi Laga Sagara-18 dan di bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Komando Armada I. (arn)

Update