Jumat, 29 Maret 2024

Pengembang Keluhkan Lambannya Skep dan SPj di BP Batam

Berita Terkait

Sejumlah warga sedang melakukan pengurusan dokumen perizinan di di Mall Pelayanan Publik BP Batam yang sudah mulai beroprasi, Selasa (5/12/2017), lalu. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Pengusaha properti di Batam mengeluhkan lambatnya pengurusan surat keputusan (Skep) dan surat perjanjian (SPj) di Badan Pengusahaan (BP) Batam. Akibatnya, sejumlah proyek properti terkendala. Padahal, para pengembang mengaku sudah melunasi Uang Wajib Tahunan Otorita atau UWTO.

Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam Achyar Arfan mengatakan, keluhan ini banyak disampaikan para pengembang anggota REI Batam. Bahkan ada yang mengaku sudah mengurus Skep dan SPj sejak 2015 lalu. Namun hingga kini, kedua surat izin tersebut belum juga rampung.

“Ya berarti sudah bertahun-tahun tak selesai,” kata Achyar, Senin (30/7).

Menurut Achyar, Skep dan SPj merupakan dokumen wajib yang harus dipenuhi pengembang sebelum membangun perumahan atau properti. Sehingga kondisi ini membuat lahan para pengembang saat ini terbengkalai.

“Ada juga yang fatwa tak terbit. Ini yang kami minta untuk segera dipercepat. Tanpa ini tak akan bisa dibangun,” katanya.

Padahal umumnya, kata Achyar, pengurusan Skep dan SPj paling lama hanya sekitar tiga bulan saja. Namun belakangan pengurusan Skep dan SPj lamban karena adanya penataan lahan oleh BP Batam.

“Sejak penataan lahan ini, memang agak lambat. Kalau harapan kami, tolonglah ini dipercepat,” katanya.

Meski demikian, ia mengapresiasi BP Batam yang sudah menyelesaikan masalah IPH yang selama ini terhambat. Ia mengaku hampir semua pengurusan IPH milik perusahaan pengembang yang tergabung dalam REI Batam sudah lancar.

Sementara anggota komisi I DPRD Kota Batam Jurado Siburian mengatakan perizinan memang kerap menjadi masalah dan kendala bagi para pengusaha di Batam, khususnya pengembang. Masih banyak keluhan dari warga mengenai berbelitnya brirokrasi.

“Padahal kalau tidak ada pembangunan, maka perekonomian stagnan,” katanya.

Menurutnya, pembangunan perumahan akan menjadi stimulus untuk perbaikan ekonomi. “Kalau pembangunan berjalan, maka tenaga kerja akan terserap, termasuk perputaran uang di pasaran,” katanya.

Tetapi ia juga berharap kepada semua pengembang yang ada di Batam untuk bisa melakukan pembangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terutama menjaga lingkungan sekitar jangan sampai menyebabkan masalah baru seperti banjir.

Sementara itu, Direktur Lahan BP Batam Imam Bachroni tidak mau berkomentar terkait hal ini. Beberapa kali dihubungi sejak seminggu lalu, Imam mengaku sedang rapat. “Maaf ya saya sedang rapat. Lagi sibuk,” katanya .  (ian)

Update