Jumat, 19 April 2024

Polisi Menilang Pengendara Parkir Sembarangan

Berita Terkait

Petugas Dinas Perhubungan Kota Batam bersama kepolisian menertibkan kendaraan sepeda motor yang parkir di ruas jalan Engku Putri depan Pelabuhan Batamcenter, Rabu (25/7). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Dinas Perhubungan Kota Batam kembali melakukan razia di sepanjang Jalan Engku Putri Utara. Razia ini untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan.

Sebelumnya, Dishub Kota Batam sudah beberapa kali melakukan razia di sepanjang jalan ini.

“Kami melakukan razia, karena sepanjang jalan ini tempat berlalu-lalangnya turis. Kami ingin memberikan rasa nyaman ke wisatawan dan masyarakat,” kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi, Senin (30/7).

Ia mengatakan seringnya kendaraan parkiran sepanjang jalan, mengakibatkan rusaknya taman serta jalur pejalan kaki. Sehingga taman serta jalur tersebut perlu tata ulang kembali.

“Taman serta pedestrian inikan pendukung wisata. Kami ingin pengendara parkir di tempat seharusnya,” tuturnya.

Karena sebelumnya pernah memberikan sosialisasi ke masyarakat. Senin (30/7) itu, Dishub Kota Batam yang bekerjasama dengan petugas kepolisian mengambil langkah tegas. Kendaraan roda dua dan empat yang parkir sembarang, ditilang oleh petugas kepolisian.

“Untuk parkirkan sudah ada tempatnya, saya mohon untuk tertib. Demi kenyamanan bersama,” ungkapnya.

Selain menilang beberapa pengendara. Dishub Kota Batam terpaksa mengangkut 1 kendaraan roda dua, karena ditinggal pemiliknya.

Dari pantauan Batam Pos, razia dilakukan oleh Dishub bersama petugas satpol PP, Kepolisian, dan TNI. Saat tim gabungan ini memasuki Jalan Engku Putri Utara, sopir taksi, ojek memilih cepat pergi dari tempat tersebut. Namun, ada juga beberapa pengendara yang tidak sempat melarikan diri, dan akhirnya di tilang petugas kepolisian.

Rustam menuturkan razia ini akan terus dilakukan Dishub secara berkelanjutan. “Setelah ini akan ada razia lagi, tunggu saja,” tuturnya. (ska)

Update