Kamis, 28 Maret 2024

KPU Gandeng Disdik Kepri

Berita Terkait

Eko Purwandoko. F. Tri Haryono/batampos.co.id

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun menggandeng Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri untuk mengecek keabsahan berkas ijazah para bakal calon legislatif (bacaleg).

”Untuk mengetahui keabsahan ijazah yang dilampirkan oleh setiap bacaleg, maka kita perlu lakukan verifikasi. Yang ahli dalam hal ini tentunya Disdik Provinsi Kepri yang membidangi pendidikan menengah ke atas. Sehingga, kita melibatkan staf dari dinas tersebut,’’ ujar Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko kepada Batam Pos, Rabu (1/8).

Untuk itu, katanya, dia belum mengetahui apakah berkas termasuk ijazah yang dilampirkan setiap bacaleg sudah sesuai dengan ketentuan atau belum. ”Tahapan untuk verifikasi berkas selama tujuh hari. Jika nanti memang diketahui ada yang tidak lengkap, maka bacaleg yang terkait akan langsung dicoret dan tak bisa diganti lagi dengan bacaleg lain, kecuali jika bacaleg tersebut meninggal dunia atau ditahan aparat hukum atas sesuatu hal,” katanya.

Setelah selesai, maka pada Rabu (8/8) pekan depan pihaknya akan mengumumkan daftar calon sementara (DCS). Disinggung tentang adanya berkas ijazah asli yang dilampirkan ke KPU, eko membenarkan hal itu. “Iya, ada dua bacaleg yang melampirkan ijazah asli, hal itu karena fotokopi dan telah dilegalisir tidak ada. Daripada gagal menjadi bacaleg, mereka serahkan ijazah asli. Itu kita terima dan tidak ada masalah,” katanya.(san)

Menurutnya, pada hari terakhir pengembalian berkas perbaikan diketahui ada dua Bacaleg yang batal mencalonkan diri. “Dari Partai Garuda, tapi kami tidak tahu apa penyebabnya,’’ jelasnya. (san)

Update