Sabtu, 20 April 2024

Tiga Partai Ganti Bacaleg, KPU Minta Pengurus Partai Jujur

Berita Terkait

Junaedi Abdilah. F. Aulia Rahman/batampos.co.id

batampos.co.id – Ketua KPU Natuna Junaedi Abdilah mengatakan sebanyak tiga partai mengganti bakal calon legislatif (bacaleg)-nya di KPU. Yakni Partai Golkar, Nasdem, dan PSI. “Tadi malam hampir semua partai memperbaiki berkas bacaleg, dan ada tiga partai mengganti balonnya,” kata Junaedi, Rabu (1/8).

Dari tiga parti tersebut, total bacaleg yang diganti sebanyak lima orang. Yakni, tiga dari Partai Golkar, satu Nasdem dan satu dari PSI. Menurut Junaedi, bacaleg yang diganti merupakan salah satu kejujuran dari partai sendiri. Karena sudah jelas diatur dalam PKPU tahun 2018. Yakni terdapat tiga ketentuan bacaleg yang tidak boleh diikutisertakan dalam pemilu, yakni mantan napi kasus korupsi, napi bandar narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak.

“Sudah tepat partai mengganti bacaleg dari sekarang, sebelum bacaleg tersebut dicoret dari DCS atau DCT nantinya, tentunya tidak bisa diganti,” kata Junaedi.

Dikatakannya, terdapat beberapa nama yang sudah dirilis Bawaslu, bacaleg mantan napi. Data tersebut berdasarkan hasil laporan SKCK di kepolisian. Namun tidak menutup kemungkinan, masih terdapat data tambahan. Karena saat ini KPU dan Panwaslu masih menghendaki kejujuran partai dan bacaleg sendiri.

Saat ini KPU kembali memverifikasi berkas bacaleg yang disampaikan partai. Masih ada tahapan sebelum ditetapkan daftar calon sementara hingga daftar calon tetap (DCT). “Jika ditemukan berkas balon mantan napi korupsi atau bandar narkoba atau seksual terhadap anak, maka balon bersangkutan akan dicoret, tidak bisa lagi diganti,” ujar Junaedi.

Saat ini proses verifikasi masih di KPU. Jika nanti adanya sanggahan dari masyarakat atau partai adanya bacaleg yang tidak penuhi syarat dalam PKPU, maka akan menjadi urusan di Panwaslu. “KPU hanya menerima rekomendasi dari Panwaslu setelah tahapan DCT sudah diplenokan 20 September nanti,” ujar­nya.(arn)

Update