Jumat, 19 April 2024

Ketahuan Ngamar Berdua, Pria – Wanita Digelandang Satpol PP

Berita Terkait

batampos.co.id – Petugas gabungan antara Satpol PP, TNI dan Polri datang ke sebuah kamar kos.

Eng ing eng…. mereka mendapati pasangan pria – wanita berdua di sana.

Petuga meminta kartu identitas.

Mereka tak berkutik.

Malam itu, Rabu (1/8/2018) petugas mendapatai sua pasangan mesum di kamar sebuah indekos di Balikpapan Utara, Kalimantan Timur.

Mereka lantas digelandang karena tidak bisa menunjukkan identitas bahwa sudah menikah.

Camat Balikpapan Utara Fachrul Razji mengatakan, razia itu digelar untuk menekan tindakan asusila di indekos.

“Kebetulan baru di wilayah Kelurahan Gunung Samarinda Baru. Kami menemukan dua pasang bukan suami istri dan langsung kami serahkan ke satpol PP,” terang Fachrul sebagaimana dilansir laman Prokal, Jumat (3/8).

Dia menambahkan, pihaknya juga menemukan penghuni indekos yang memiliki identitas luar daerah.

Mereka langsung dibuatkan surat panggilan untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) di kantor Satpol PP Balikpapan.

“Kami dari pihak satpol PP hanya mem-back up. Ini merupakan kegiatan kecamatan. Akan tetapi, hasil razia kami yang proses selanjutnya,” kata Kasi Operasi Satpol PP Siswanto.

Dia menambahkan, pihaknya akan terus memantau indekos yang diduga menjadi tempat melakukan perbuatan asusila.

“Jika masih menerima bukan pasangan suami istri, akan kami razia kembali,” ujar Siswanto. (pri/san)

Update