Jumat, 29 Maret 2024

Pembangunan Rumah Suku Duana Terbengkalai

Berita Terkait

Pembangunan rumah Suku Duana di Paya Togok, Kelurahan Tanjungbatu, terbengkalai, kemarin. Pemkab Karimun akan mengkaji ulang kelanjutan pembangunan rumah warga suku tersebut. F. Imam Sukrano/batampos.co.id

batampos.co.id – Pengerjaan program bantuan rumah la­yak huni bagi 75 kepala keluar­ga (KK) Suku Duana Kelurahan Tan­jungbatu terbengkalai akibat penerima hibah, Irwan, ter­sandung kasus korupsi. Bah­kan pelaku telah dihukum aki­bat mengkorupsi proyek tersebut. Warga berharap pemerintah melanjutkan sisa 20 unit rumah yang belum dibangun.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, jika proses hukumnya sudah selesai, uang yang dianggarkan sebelumnya harus dikembalikan. Kemudian pihaknya akan mengkaji ulang kelanjutan pembangunan rumah Suku Duana tersebut.

“Pemkab Karimun akan berkoordinasi dengan semua pihak ter­kait, apakah bisa dilanjutkan la­gi atau tidak. Karena kasihan ju­ga kepada warga yang sebagian belum mendapat tempat tinggal, untuk itu masalah ini akan kita kaji balik,”terang Rafiq kepada Batam Pos, Kamis (2/8) lalu.

Diketahui pembangunan rumah Suku Duana berasal dari dana hibah APBD Provinsi Kepri tahun 2013 dan 2015, Bantuan Sosial APBD Karimun tahun 2014 serta program CSR PT Timah Tbk di 2014 senilai total Rp 2,4 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk pemba­ngu­nan 75 unit rumah Suku Duana.

Namun, di pertengahan jalan, da­na tersebut dikorupsi, sehing­ga pembangunan yang baru selesai sekitar 55 unit itu terhenti. Bukan hanya rumah, fasilitas air bersih serta fasilitas umum untuk warga yang sebelumnya menumpang di lahan milik warga Tionghoa ini pun belum dikerjakan.(ims)

Update