Sabtu, 20 April 2024

Gubernur Kepri Dinilai Kurang Kreatif

Berita Terkait

batampos.co.id – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017 mengkritik keras Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Nurdin dinilai tidak kreatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepri. Sehingga masih punya ketergantungan yang kuat dari dana pusat.

”Setelah kita melakukan pembahasan dan mempelajari laporan Pemprov Kepri terkait penggunaan APBD 2017, kami memberikan banyak catatan khusus,” ujar Ketua Pansus LPP APBD 2017, Onward Siahaan di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang, Senin (6/8).

Politisi Partai Gerindra tersebut menegaskan, ada beberapa persoalan yang digarisbawahi pihaknya. Yakni mengenai masih besarnya ketergantungan Pemprov Kepri dengan dana pusat. Kemudian soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri yang tidak mengalami perkembangan yang menjanjikan dari tahun ke tahun.

Dijelaskannya, proporsi realisasi pendapatan Provinsi Kepri Tahun 2017 menunjukan bahwa 66,30 persen pendapatan Kepri berasal dari Pendapatan transfer, jika dibandingkan tahun 2016 dengan proporsi sebesar 62 persen.

Adapun proporsi realisasi pendapatan 33,66 persen berasal dari PAD atau menurun jika dibandingkan dari 2016 dengan proporsi sebesar 37 persen berasal dari PAD dan 0,04 persen berasal dari lain lain pendapatan yang sah atau menurun jika dibandingakan tahun 2016 dengan porporsi sebesar 1 persen.

”Realisasi tersebut menunjukan bahwa rasio ketergantungan terhadap pemerintah pusat masih tinggi,” tegas Onward. Anggota Komisi II DPRD Kepri tersebut mengatakan, sebagian sumber pendapatan daerah Provinsi Kepri berasal dari pendapatan transfer seperti bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus. Kondisi tersebut setidaknya akan mempengaruhi pelaksanaan APBD seandainya saja terjadi keterlambatan atau pemotongan pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Menurut Onward, apabila dibandingkan pertumbuhan dana transfer dengan PAD Provinsi Kepri dari tahun 2016 ke tahun 2017, terlihat bahwa pendapatan yang berasal dari dana transfer tumbuh sekitar 38,85 persen. Sementara PAD Provinsi Kepri hanya tumbuh 1,5 persen saja. Artinya adalah Provinsi Kepri semakin mengalami ketergantungan kepada dana transfer dari pemerintah pusat dibandingkan tahun sebelumnya.

”Pansus LPP mengharapkan Gubernur Kepulauan Riau semakin kreatif dan serius menggali sumber-sumber PAD di Provinsi Kepulauan Riau terutama sumber PAD yang berasal dari kegiatan kelautan, misalnya masalah labuh tambat,” tegas Onward.

Dipaparkan Onward, kenapa pihaknya mengharapkan kreativitas gubernur, karena Kepri sebagian besar terdiri daripada lautan. Walaupun begitu, porsi dana transfer juga harus terus ditingkatkan supaya menjaga pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Riau, dengan cara membentuk tim yang aktif melakukan lobi ke pemerintah pusat.

Selain itu, Onward juga mengatakan target penerimaan Pendapatan Daerah Provinsi Kepri tidak tercapai sesuai dengan target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan Tahun 2017 sebesar Rp 3.436.939.612.293. Karena realisasi penerimaan tahun 2017 sebesar Rp 3.252.237.500.366 atau 94,63 persen dari target penerimaan pendapatan daerah. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa realisasi pendapatan daerah penerimaan kurang sebesar Rp 184.702.111.926 atau 5,37 persen dari target yang ditetapkan.

Disebutkan Onward, ada beberapa sumber penerimaan daerah. Yakni, Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Rokok melebihi target untuk itu Pansus mengharapkan hal ini dipertahankan dan dapat ditingkat di masa-masa mendatang. Pendapatan Retribusi Daerah hanya bisa direalisasikan 5,04 persen pada 2017. Realisasi yang sangat rendah terjadi pada Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri. Dimana, pendapatan dari kegiatan labuh tambat yang dijanjikan bisa direalisasikan Rp 60.000.000.000, ternyata tidak mampu direalisasikan.

”Dalam hal ini Pansus menilai tidak adanya keseriusan Gubernur dan OPD terkait dalam merealisasikan pendapatan tersebut. Realisasi yang sangat rendah ini menunjukkan kinerja yang buruk dari Pemerintah Provinsi Kepri,” tegasnya lagi.

Ditambahkan Onward, untuk Pendapatan Pajak Daerah, realisasi yang sangat rendah terdapat pada Pajak Air Permukaan yang hanya bisa direalisasikan 21,09 persen. Permasalahan ini terjadi karena tidak tertagihnya piutang dari Adhya Tirta Batam (ATB). Dalam hal ini belum melihat adanya upaya maksimal dari Pemerintah Provinsi Kepri untuk menagih piutang tersebut.

”Persoalan ini sudah berlangsung hampir dua tahun. Tetapi masih belum kunjung tuntas, jangan sampai ini menjadi persoalan hukum ke depannya,” tutup Onward.

Menanggapai kritikan tersebut, Gubernur Kepri Nurdin Basirun berjanji akan terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Diakuinya, memang masih ada beberapa sektor yang belum maksimal. Atas dasar itu, dirinya akan meminta OPD yang punya kewenangan untuk mengelola PAD terus menggali potensi yang ada.

”Apa yang disampaikan pansus tentunya menjadi evaluasi bagi kami. Karena memang upaya kami saat ini adalah untuk meningkatkan PAD Kepri. Sehingga tidak terlalu tinggi bergantung sama dana pusat,” ujar Nurdin usai sidang paripurna.(jpg)

Update