Kamis, 28 Maret 2024

Pemkab Lingga Revisi RTRW

Berita Terkait

Kadis PU Said memberikan sejumlah progres dan masukan untuk pembangunan di Kabupaten Lingga. F. Humas Pemkab Lingga untuk batampos.co.id

batampos.co.id – Pemkab Lingga akan melakukan sejumlah perubahan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) 2011-2031. Tujuannya agar pembangunan di negeri Bunda Tanah Melayu lebih maju tanpa mengabaikan aspek lingkungan. Pemkab pun menjaring masukan dari berbagai kalangan dalam rapat konsultasi dan koordinasi revisi RTRW di Hotel Ibis Style, Batam, Kamis (2/8).

Bupati Lingga Alias Wello mengatakan melalui forum itu, dapat dilakukan sinkronisasi pembangunan infrastruktur dan mempercepat pembangunan yang ada di Kabupaten Lingga dengan memasukkan beberapa rencana pembangunan.

“Seperti pembangunan jalan lingkar Utara dan Selatan di Kota Daik, terbangunnya beberapa poros jalan di Daik, pengentasan pemukiman kumuh, pembangunan kota pusaka, dan pembangunan agropolitan, serta pencetakan sawah dan irigasi di Kabupaten Lingga,” ujar Alias Wello.

Kesempatan itu, Alias Wello juga menyinggung tentang kegiatan akbar yakni Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kelapa Dunia yang mana Kabupaten Lingga menjadi tuan rumah. Ia berharap semua pihak mendukung kesuksesan acara tersebut.

Rakor revisi RTRW melahirkan sejumlah pendapat dan masukan dari berbagai OPD (organisasi perangkat daerah) yang hadir. Beberapa aspirasi yang masuk dalam yakni; melakukan revisi RTRW Kabupaten Lingga supaya dibuat sesuai dengan Peraturan Menteri ATR terbaru yakni Permen ATR No 01 Tahun 2018.

Selain itu, perlu melakukan sinkronisasi perubahan kawasan struktur ruang dan pola ruang. Sedangkan satuan kerja yang hadir menyampaikan agar program kerja yang direncanakan di Kabupaten Lingga dimasukkan ke dalam rencana struktur ruang, pola ruang atau indikasi program dalam rencana tata ruang wilayah. Seperti rencana pembangunan irigasi, pembangunan rumah khusus nelayan, dan sebagainya.(wsa)

Update