Jumat, 29 Maret 2024

Polisi Amankan Pelaku Jambret

Berita Terkait

 Lulik Febyantara. F. Dokumentasi batampos.co.id

batampos.co.id – Satreskrim Polres Karimun mengamankan pelaku jambret berinisial R di daerah Kuda Laut, Kecamatan Meral, Jumat (3/8) sekitar pukul 21.00 WIB. Tersangka langsung digelandang petugas dan dijebloskan ke dalam penjara.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika korban Angel pergi menuju Meral menggunakan sepeda motor. “Korban menggunakan motor sambil bermain ponsel,” katanya.

Tiba-tiba dari arah belakang kendaraannya muncul pemotor tidak dikenal dan merampas ponsel milik korban. “Setelah itu langsung melarikan diri,’’ ujar Lulik.

Melihat ponselnya berpindah tangan, kor­ban berteriak minta tolong. Mende­ngar teriakan tersebut, warga menghampiri kor­­ban dan pelaku yang lari ke daerah Kuda Laut, Ke­­ca­mat­an Meral. Setelah dilakukan pencarian, sa­­tu orang pelaku berhasil diamankan, satu kabur.

“Ki­­ta masih melakukan pengembangan terhadap ka­­sus ini. Kita harapkan rekan tersangka R ini bi­sa menyerahkan diri ke Mapolres Karimun,” katanya.
Atas kejadian itu Lulik mengimbau masyarakat khususnya wanita berhati-hati ketika melintas di jalan raya.(san)

 

Update