Jumat, 29 Maret 2024

Polisi Selidiki Pembabatan Hutan Lindung Seijago

Berita Terkait

Petugas Kehutanan saat melakukan patroli di kawasan Hutan Lindung Seijago, belum lama ini. F. Kehutanan untuk Batam Pos

batampos.co.id – Penyidik Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara menyelidiki pengrusakan hutan lindung Seijago di Tanjunguban yang dibabat menggunakan alat berat jenis loader. Seorang sumber yang menolak namanya dikoran-kan saat ditemui batampos.co.id di lapangan membenarkan sejumlah anggota polisi sudah turun ke lokasi kawasan hutan lindung Seijago.

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Adi Kuasa Tarigan ketika dikonformasi, Selasa (7/8) membenarkan bahwa mereka turun ke lokasi hutan lindung Seijago yang dibabat itu. Namun dia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih penyelidikan. ”Hasilnya nanti diinfokan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kepri Cabang Tanjunguban, Mamat mengatakan debit air di waduk Seijago menyusut sekitar 1 sampai 2 sentimeter. Salah satu penyebabnya, karena area tangkapan air di hutan lindung Seijago sudah dibabat.

”Cuaca panas. Terlebih, hutan lindung Seijago yang menjadi penyangga kebutuhan air di sini dibabat. Membuat jalur air makin sedikit dan penguapan lebih cepat,” katanya.

Padahal selama ini, kawasan hutan lindung Seijago menjadi harapan utama area tangkapan air bagi waduk yang menyuplai air bersih bagi 2 ribu lebih pelanggan rumah tangga dan usaha yang ada di Tanjunguban tersebut.

Salah seorang warga, Miswanto mengaku akan melaporkan kasus ini ke pihak kehutanan Provinsi Kepri. Jika tidak direspons, pihaknya akan me-laporkan ke polisi. ”Kami akan melakukan aksi damai terkait persoalan hutan lindung pada 29 Agustus ini,” tukasnya.(met)

Update