Sabtu, 20 April 2024

Segera Putuskan FTZ Atau KEK

Berita Terkait

FGD sempena ultah ke 20 harian Batam Pos menghadirkan Lukita D Tuwo – Kepala BP Batam (kiri) dan Wakil Walikota Batam, Amsakar (kanan). Dipandu oleh Marganas Nainggolan sebagai moderator
foto: batampos.co.id / dalil harahap.

batampos.co.id – Pemerintah pusat diminta segera memutuskan sistem ekonomi yang akan diberlakukan di Batam. Apakah mempertahankan Free Trade Zone (FTZ), atau beralih ke sistem Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Sebab jika tidak segera diputuskan, dikhawatirkan akan membuat pengusaha bingung dan menghambat proyeksi investasi.

“Kalau urusan FTZ dan KEK ini tak jelas. Kita akan sulit capai pertumbuhan 7 persen. Semua akan menahan diri. Karena menunggu mau jadi apa Batam ini,” kata Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Lukita Dinarsyah Tuwo di Hotel Syahid Batamcentre saat menjadi pembicara utama dalam acara Forum Group Discussion (FGD) Batam Pos, Rabu (8/8).

Ia mengatakan, jika pemerintah mengubah dari FTZ menjadi KEK, maka secara otomatis akan mengubah sistem.

“Mengubah sistem dari lama ke baru agak sulit,” jelasnya.

Tapi meskipun begitu, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, BP Batam akan tunduk pada keputusan pemerintah pusat.

“Tapi kami minta segera diputuskan biar kami tahu mau melangkah kemana,” jelasnya lagi.

Senada dengan Lukita, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad juga menegaskan agar pemerintah pusat segera bersikap. Secara hubungan bilateral, hubungan antara BP dan Pemko baik-baik saja. Namun karena gonjang-ganjing FTZ dan KEK ini, keduanya menjadi bingung mau melangkah kemana.

“Kami ingin Batam menjadi lebih baik. Dan regulasi yang ada saat ini sering menjerat. Banyak kali regulasi yang atur Indonesia ini,” jelasnya.

Amsakar mengatakan, dengan FTZ maupun KEK, Pemko sudah siap. Jika dibubarkan sekalipun, Pemko juga siap. “Kita selalu berhadapan dengan risiko. Semua pilihan ada risikonya,” ucapnya.

Ia mengungkapkan Batam pada masa jayanya karena belum ada kompetitor yang mampu menyaingi Batam. Tetapi saat ini, bahkan Batam sudah jauh tertinggal.

Ketua REI Batam Achyar Arfan juga punya pandangan serupa. “Pemeritnah ini suka sekali kutak katik. FTZ masih 70 tahun lagi tapi mau diubah. Ini bisa mengurangi kepercayaan investor. Bagaimana mau meningkatkan ekonomi?” tanya Achyar.

Begitu juga dengan Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Kepri Junaidi. Menurutnya, apapun kebijakan pemerintah saat ini hanya menyengsarakan warga Batam.

“Selesaikan dulu FTZ jangan diutak-atik. Lihat dulu jalannya FTZ nanti, jika tak berkembang baru pilih opsi lain,” jelasnya.

Sedangkan Direktur Small Medium Enterprise Irfan Widyasa mengatakan jalan terbaik dalam mengubah wajah perekonomian Batam bukanlah mengubah FTZ menjadi KEK.

“Yang utama itu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur hubungan kerja antara BP dan Pemko Batam,” ucapnya.

Ia mengungkapkan pemerintah telah berhutang selama 18 tahun dan belum ada tanda-tanda PP ini akan diterbitkan. Padahal dalam Undang-Undang (UU) Nomor 53 Tahun 1999 sudah menyatakan bahwa PP ini akan diterbitkan paling lambat setahun setelah UU tersebut terbit.

“Itu merupakanjalan paling dekat dibanding mengubah Batam dari FTZ menjadi KEK,” pungkasnya. (leo/ian)

Update