Jumat, 19 April 2024

Kapal Bantuan Dilarang Dijual

Berita Terkait

Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan bantuan kapal ketinting kepada perwakilan nelayan Kabupaten Karimun, kemarin. F. Sandi Pramosinto/batampos.co.id

batampos.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun memberikan bantuan alat tangkap dan 37 unit kapal mesin ketin-ting dan kapal berbobot 2 GT kepada beberapa kelompok usaha bersama (KUB) di Pantai Pak Imam, Kecamatan Meral, kemarin. Bantuan senilai Rp 15,6 miliar itu sebagai komitmen Pemkab Karimun dalam meningkatkan meningkatkan kesejahteraan para nelayan.

“Kita tetap memperhatikan nasib nelayan tradisional. Karena, salah satu visi dan misi pemerintah adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berprofesi di segala bidang. Termasuk nelayan tradisional,” katanya.

Menurutnya, bantuan tersebut sudah terprogram melalui APBD Kabupaten Karimun serta Dana Alokasi Khusus (DAK). “Dari APBD Rp 13 miliar dan DAK Rp 2,6 miliar,” ungkapnya.

Bupati merinci, bantuan berupa 5 unit kapal dengan bobot 2 GT diberikan kepada KUB yang ada di Baran, Sei Raya, Desa Pelambung, Semembang dan KUB Teluk Setimbul. “Selain kapal, kita juga memberikan alat tangkap ikan dan memberikan 32 unit kapal bermesin ketinting,” katanya.

Dalam kesempatan itu ia me­min­ta nelayan untuk meman­fa­at­kan bantuan tersebut ser­ta tidak menjualnya kepada orang lain. “Saya minta kepada OPD terkait untuk membe­rikan laporan terkait pengguna­an bantuan ini. Satu hal saya ingatkan agar bantuan ini dapat digunakan untuk meningkatkan penghasilan keluarga, jangan dijual,’’ tegasnya.(san)

Update