Jumat, 19 April 2024

Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Menurun

Berita Terkait

DK PBB Bahas Keanggotaan Penuh Palestina

Batam Segera Miliki Premium Outlet

batampos.co.id – Kasus kekerasan perempuan dan anak di Tanjungpinang menurun. Dari data yang dirilis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tanjungpinang, selama 2017 hanya ada 87 kasus. Angka ini menurun drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 150 kasus dan 2015 ada 75 kasus.

“Data ini bisa menjadi pedoman dalam bekerja untuk menekan pertumbuhan kasus di Tanjungpinang ke depan,” kata Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono, Selasa (14/8).

Sejauh ini upaya yang telah dilakukan Pemko Tanjungpinang dalam penanganan kekerasan adalah mengintegrasikan programnya dengan program pemerintah pusat yaitu dengan cara mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengakhiri perdagangan manusia dan mengakhiri kesenjangan akses ekonomi.

“Dari ketiga itu, kami dapat melakukan pencegahan tersebut dengan melakukan koordinasi dengan Pemprov Kepri,” terangnya.

Terkait upaya pencegahan kekerasan, perlindungan terhadap perempuan dan anak serta pemberantasan perdagangan orang, Pemko telah menerbitkan perda dan perwako terkait perlindungan anak dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan.

”Kami juga telah membentuk tim gugus tugas dengan melakukan rapat koordinasi minimal 2 kali dalam setahun bersama stakeholder sesuai tupoksi,” jelasnya.

Dalam hal ini, Pemko Tanjungpinang juga telah membentuk Tim Perlindungan Anak Terpadu berbasis Masyarakat (PATBM) di 18 kelurahan.

”PATBM telah dibentuk 2017 lalu, baru 5 kelurahan yaitu Tanjungpinang Barat, Kampung Bugis, Tanjung Unggat, Pinang Kencana dan Sungai Jang. Pada tahun 2018 ini akan dibentuk lagi empat kelurahan, yaitu Senggarang, Tanjung Ayun Sakti, Kampung Baru dan Kampung Bulang,” papar Riono.(aya)

Update