Jumat, 29 Maret 2024

Laporkan Bacaleg Bermasalah!

Berita Terkait

Eko Purwandoko. F. Tri Haryono/batampos.co.id

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap nama 364 bakal calon legislatif (bacaleg) bacaleg yang masuk daftar calon sementara (DCS) hingga Selasa (21/8) mendatang.

“Nanti silahkan masyarakat memasukkan tanggapannya secara tertulis disertai dengan identitas yang jelas,’’ kata Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko, Selasa (14/8).

Masukan dan tanggapan da­ri mas­yarakat tersebut akan dik­l­a­rifi­kasi kepada parpol dan ba­caleg yang bersangkutan. “Ha­l ini dilakukan supaya mas­ya­rakat jangan sampai salah pi­lih wakil rakyat. Kan rugi sel­ama 5 tahun ke depan,’’ ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga meminta ba­caleg yang lolos di DCS supa­ya tetap menjaga integritas dan tidak melakukan pelanggaran. Selain proses kampanye belum dimulai, juga masih ada tahapan yang harus dilalui bacaleg.

Terpisah, Ketua Panwaslu Kabupaten Karimun Tiuridah Silitongameng mengimbau bacaleg tidak melakukan pencitraan dengan memanfaatkan momen hari kemerdekaan serta hari besar keagamaan.

Misalnya memasang spanduk hingga baliho yang dibungkus dengan ucapan hari kemerdekaan maupun menyambut hari raya Idul Adha. “Anda bisa lihat sendiri, di mana-mana bacaleg sudah tabur senyuman,” bebernya.(tri)

Update