batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap nama 364 bakal calon legislatif (bacaleg) bacaleg yang masuk daftar calon sementara (DCS) hingga Selasa (21/8) mendatang.
“Nanti silahkan masyarakat memasukkan tanggapannya secara tertulis disertai dengan identitas yang jelas,’’ kata Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko, Selasa (14/8).
Masukan dan tanggapan dari masyarakat tersebut akan diklarifikasi kepada parpol dan bacaleg yang bersangkutan. “Hal ini dilakukan supaya masyarakat jangan sampai salah pilih wakil rakyat. Kan rugi selama 5 tahun ke depan,’’ ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga meminta bacaleg yang lolos di DCS supaya tetap menjaga integritas dan tidak melakukan pelanggaran. Selain proses kampanye belum dimulai, juga masih ada tahapan yang harus dilalui bacaleg.
Terpisah, Ketua Panwaslu Kabupaten Karimun Tiuridah Silitongameng mengimbau bacaleg tidak melakukan pencitraan dengan memanfaatkan momen hari kemerdekaan serta hari besar keagamaan.
Misalnya memasang spanduk hingga baliho yang dibungkus dengan ucapan hari kemerdekaan maupun menyambut hari raya Idul Adha. “Anda bisa lihat sendiri, di mana-mana bacaleg sudah tabur senyuman,” bebernya.(tri)